er
Simpang Empat, sumbaratu. com —Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bantuan Sarana Pemasaran Bergerak (SPG) roda tiga tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (8/4/2026).
Penyerahan dilakukan Kepala Bidang Pengawasan dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDSKP) DKP Sumbar, Luthfi, kepada Bupati Pasaman Barat yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat, Jon Endri, di ruang kerja Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat.
Bantuan SPG roda tiga tersebut, selanjutnya akan diserahkan kepada Kelompok Nelayan Sekawan Jaya, Kecamatan Sungai Beremas, dengan penerima atas nama Syafrizal.
Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak dipindahtangankan kepada pihak lain. Ia juga mengingatkan kelompok penerima untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak setiap tahun.
Sementara itu, Jon Endri menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada nelayan di Pasaman Barat.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan aktivitas penangkapan ikan serta menunjang operasional nelayan di lapangan.
“Semoga bantuan ini dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok nelayan penerima sehingga mampu meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Perikanan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar bantuan tersebut memberikan manfaat optimal bagi nelayan. (Ssc/nir)