
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dibobol maling
Matua, sumbarsatu.com—Di saat masyarakat disarankan bekerja di rumah saja karena wabah Covid-19, ternyata dimanfaatkan para maling untuk "bekerja" di luar rumah alias mencuri.
Itulah yang membuat masyarakat Matua buncah di pagi nan dingin. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dibobol maling. Pembobolan kantor ini diketahui pertama kali Elvia Gusra, salah seorang warga Matua yang kebetulan melintas di depan KUA tesebut pukul 08:00, Jumat 10 April 2020. Ia terkejut melihat kaca kantor yang pecah. Kemudian ia melaporkannya ke salah seorang pegawai KUA tersebut.
KUA Matur yang terletak jalur lintas Agam itu kini sudah diberi garis polisi guna pendalaman peristiwa kriminalnya ini.
Brigadir Anna Hababil, salah seorang Tim Reserse Kapolsek Kecamatan Matur yang sedang melakukan identifikasi membenarkan informasi terkait dengan kemalingan di KUA Matur ini.
Menurutnya, dari informasi yangdiperoleh di lapangan, pelaku masuk dengan cara memecahkan kaca jendela.
“Setelah berhasil masuk, pelaku melancarkan aksinya dengan mengasak barang berharga di kantor tersebut,” kata Anna Hababil, Jumat (10/3/2020).
Edo Aipda Pratama, Camat Matur saat di lokasi mengatakan, selain membawa 5 laptop, dan 1 tablet, pelaku juga membobol brankass yang di dalamnya tersimpan 48 buku nikah.
Semetara itu, Kepala KUA Kecamatan Matur Khaidir Abdi menyatakan kerugian dari peristiwa ini ditaksir dengan jumlah 25 juta rupiah.
Kini Polsek Matur mendalami motif pelaku untuk mendapat informasi terkait pembobobolan KUA Matur ini. SSC/Desriyanto