Senin, 29/07/2019 19:38 WIB

Danau Maninjau Menuju Danau Mati

Kondisi Danau Maninjau

Kondisi Danau Maninjau

 

Agam, sumbarsatu.com- Danau Maninjau, Agam, kini tercemar berat pada kondisi eutrofik menuju Hipereutrofik (danau mati). Demikian antara lain disampaikan Peneliti dari Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Andalas. Hal itu diperoleh dari hasil penelitian Tim Kajian Status Pencemaran Perairan Danau Maninjau, dalam rangka Pelestarian Danau, yang dilakukan pada tahun 2018 lalu.

Ketua tim peneliti, Dr. Puti Sri Komala dalam eksposnya saat Focus Group Discussion (FGD) di aula utama kantor Bupati Agam, Senin (29/7/2019) memaparkan, ada empat parameter penentu status trofik yang digunakan untuk meneliti kualitas air Danau Maninjau, yaitu Total Nitrogen (TN), Total Fosfat (TP), Klorofil-a, dan Kecerahan.

“Dari empat parameter itu, ditemukan tiga sudah hiper, yaitu fosfat, klorofil-a, dan kecerahan. Hanya satu yang tidak, yaitu Total Nitrogen. Tiga dari empat parameter itu sudah dinyatakan Hipertrofik,” ujar Lektor Kepala Unit Teknik Lingkungan UNAND itu.

Kondisi kualitas air danau diklasifikasikan berdasarkan eutrofikasi, yang disebabkan adanya peningkatan kadar unsur hara dalam air. Eutrofikasi diklasifikasikan menjadi empat kategori status trofik; Oligrotrof adalah status trofik air danau yang mengandung unsur hara berkadar rendah (masih alami), Mesotrofik adalah status trofik air danau yang mengandung unsur hara berkadar sedang (ada peningkatan kadar N dan P, namun masih berada dalam batas toleransi), Eutrofik adalah status trofik air danau yang mengandung unsur hara berkadar tinggi (tercemar N dan P), dan Hipereutrofik adalah status trofik air danau yang mengandung unsur hara berkadar sangat tinggi (tercemar berat oleh N dan P).

“Eutrofik menentukan status air danau, dan Danau Maninjau ini sudah menuju Hipereutrofik atau tercemar berat. Kondisi airnya sudah hijau pekat, lalu kondisi oksigennya sudah rendah, dan sebenarnya tidak mendukung untuk kehidupan danau, atau tidak mendukung tumbuhnya biota perairan,” ujarnya menerangkan.

Dari hasil riset yang dilakukan 6 orang dosen dan 8 orang mahasiswa S1 Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Andalas ini terhadap 12 titik sampling yang berada di bagian tengah danau, domestik, keramba, dan lokasi endemik Danau Maninjau, karakteristik air Danau Maninjau telah melebihi baku mutu kelas II, sesuai Peraturan Pemerintah No.82 tahun 2001.

Pencemaran air itu dipengaruhi 62 persen N sisa pakan keramba jaring apung (KJA), 34 persen N dari limbah pertanian dan domestik, dan 0,7 persen N oleh tumbuhan air.

Untuk konsentrasi total nitrogen di Danau Maninjau terakumulasi di dasar danau (nitrogen organik dan ammonia) akibat kurang penetrasi cahaya dan oksigen terlarut. Untuk konsentrasi total fosfat nilai tertinggi berada di lokasi sampling keramba sekitar 0,603 mg/L, karena aktivitas tambak meningkatkan unsur fosfat dalam air. Untuk konsentrasi Klorofil-a katanya mencapai 953,02 µg/L, penyumbang terbesarnya dipengaruhi KJA yang ada di Danau Maninjau.

“Tingginya konsentrasi total nitrogen dan total fosfat di perairan, mengakibatkan blooming fitoplankton, sehingga permukaan perairan tertutup dan terhambatnya cahaya matahari masuk ke dalam perairan, yang mengakibatkan kecerahan menurun,” ujarnya pula.

Menanggapi hasil penelitian itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hamdi menyebutkan, pihaknya akan menjadikan data tersebut sebagai salah satu referensi, dan sebagai salah satu upaya untuk pemerintah melakukan perbaikan terhadap Danau Maninjau.

“Status danau kita sebelumnya eutrofik berat, namun penelitian terakhir yang dilakukan Tim Unand, sudah naik ke Hipereutrofik. Artinya sudah tercemar berat. Terima kasih kepada Jurusan Teknik Lingkungan Unand, yang telah melakukan penelitian terhadap Danau Maninjau. Dengan hasil penelitian ini dapat kita jadikan rujukan untuk penanganan terhadap Danau Maninjau,” ujarnya.

FGD Kajian Status Pencemaran Perairan Danau Maninjau dalam rangka Pelestarian Danau yang dilakukan tim peneliti dari Jurusan Teknik Lingkungan Hidup Universitas Andalas, merupakan diseminasi hasil penelitian hibah Ristek Dikti PDUPT No.T/2/UN.16.17/PT.01.3./PD-Kebencanaan/2019. Diskusi tersebut diikuti Tim Save Maninjau, serta Wali nagari dan Bamus salingka Danau Maninjau. (MSM)

BACA JUGA