Tanah Datar, sumbarsatu.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada DPRD, untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda. Ranperda tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Tanah Datar, Senin (3/11/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, dengan agenda penyampaian nota penjelasan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS. Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.011.069.021.391, sementara belanja daerah mencapai Rp1.050.919.724.983, sehingga terjadi defisit sebesar Rp39.850.703.592.
“Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto, yang bersumber dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp189.816.748.079 dan pendapatan transfer Rp821.252.273.312. Sementara belanja daerah meliputi belanja operasi Rp843.650.766.601, belanja modal Rp32.931.071.240, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp164.337.887.142.
Untuk sisi pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp39.850.703.592.
“Belanja daerah merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi, serta harus mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat,” tambah Eka Putra.
Ia berharap penyusunan APBD 2026 mampu mengharmonisasikan sumber pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja prioritas, sesuai arah pembangunan daerah. Tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Tanah Datar 2025–2029 dengan visi “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada Rabu (5/11/2025) melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Sidang paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, 24 anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta wali nagari se-Tanah Datar. ssc/nc