Lubuk Basung, sumbarsatu.com- kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, Tasman, menyerahkan santunan asuransi Tabungan Sikoci kepada ahli waris atas nama Asrul.
Penyerahan asuransi berupa uang tunai Rp50 juta itu, dilakukan dalam acara Gathering dan Sosialisasi Produk Bank, Selasa (25/6/2019), di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung.
Hal itu dibuktikan dengan penyerahan santunan asuransi Tabungan Sikoci kepada ahli waris atas nama Asrul, yang meninggal dan Asrul merupakan salah satu penabung sikoci.
Menurut Tasman, penyerahan dana asuransi kepada ahli waris alm. Asrul itu, merupakan wujud perhatian Bank Nagari pada para nasabah.
Setiap penabung Sikoci Bank Nagari diasuransikan jiwanya dengan premi yang ditanggung oleh Bank Nagari.
Besarnya santunan dibayarkan sebesar rata-rata tabungan selama 3 bulan terakhir, maksimal Rp50 juta.
”Setiap penabung Sikoci otomatis jiwanya sudah diasuransikan oleh Bank Nagari. Ini wujud perhatian dan kepedulian Bank Nagari,” ujarnya pula. (MSM)