
Komisi A, dipimpin Maharnis Zul, Rapat Kerja dengan Mitra Kerja Setdako Payakumbuh, di Ruang Rapat Komisi, Minggu (11/11-2018).
Payakumbuh, sumbarsatu.com—Agar Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2019 bisa selesai tepat waktu, Komisi A, B, dan C DPRD Kota Payakumbuh, sejak Jumat – Minggu sore (9-11-2018) di masing-masing Ruang Rapat Komisi melakukan Rapat Kerja dengan Mitra kerjanya.
Komisi A, Bidang Pemerintahan, terdiri dari H. Suparman, S.Pd (Koordinator), H. Maharniszul (Ketua), Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd (Wakil Ketua), Heri Iswandi, Dt. Muntiko Alam (Sekretaris), Anggota Yanuar Gazali, SE, Ahmad Ridha, SH, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Aprizal M, sampai Minggu (11/11-2018) sore telah selesai melaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra Kerja 12 perangkat daerah.
Mitra Kerja 12 OPD, yakni Inspektorat, BPBD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, DP3AP2&KB, Dinas Sosial, Kecamatan, Setdako, BKPSDM, Kesbangpol, dan Sekwan DPRD.
Komisi B, Bidang Ekonomi dan Keuangan, terdiri dari H. Yendri Bodra, Dt. Parmato Alam (Koordinator), Chandra Setipon, A.Md (Ketua), Edward DF, S.Sos (Wakil Ketua), Wulan Denura, A.Md. Keb, (Sekretaris), anggota Aribus Madri, B.Ac, Hendri Wanto, S.Sos, dan Ridwan, SH, Sabtu (10/11-2018) sore telah menyelesaikan Rapat Kerja dengan Mitra Kerja 8 perangkat daerah, yakni Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi dan UMK Kota Payakumbuh, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Diskominfo, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Sama dengan Komisi B, Komisi C yang membidangi Pembangunan, terdiri dari H. Wilman Singkuan Dt. Parpatiah, S.Sos, MM (Koordinator). Ir. Ahmad Zifal (Ketua), Mawi Etek Arianto (Wakil Ketua), basri latief, SH (Sekretaris), dan Anggota Marhidayandi, A.Md, Ismet Harius, S.Sos, Adi Suryatama, ST, Nasrul, dan Syafrizal, Sabtu (10/11-2018) sore, juga telah menyelesaikan Rapat Kerja dengan Mitra Kerja 7 perangkat daerah, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, dan RSUD Adnaan WD.
Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Elvi Jaya, ST, didampingi Humas dan Protokoler, Indra Martini, membenarkan bahwa Rapat Kerja antara Komisi-komisi DPRD dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah dilaksanakan maraton.
“Mudah-mudahan sesuai jadwal. Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah, Rapat Paripurna Pengambil Keputusan akan dilaksanakan 23 November nanti,” ungkap Elvi Jaya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh, Drs. Syafwal, MM, saat ditanya menyangkut jadwal Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019, mengatakan, tanggal 23 November 2018, mudah-mudahan dapat disahkan.
“Kalau sempat molor, akan berdampak bagi eksekutif maupun legislatif dan tentunya juga berdampak bagi masyarakat Payakumbuh secara keseluruhan. Seandainya sampai lewat tanggal 30 November 2018, keputusannya diserahkan ke Gubernur. Mudah-mudahan sesuai jadwal,” terangnya. (IMA)