Jum'at, 23/03/2018 07:06 WIB

Dishub Kota Solok Tertibkan Kawasan Parkir

Dinas Perhubungan Kota Solok sedang melakukan penertiban parkir di Simpang Usaha Kota Solok.

Dinas Perhubungan Kota Solok sedang melakukan penertiban parkir di Simpang Usaha Kota Solok.

Kota Solok, sumbarsatu.com--Dinas Perhubungan Kota Solok melaksanakan penertiban pengemudi kendaraan pada areal parkir di seputaran Pasar Solok.

"Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja rambu parkir," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan, Dedi Agung Pratama, SSTP, M.Si, Kamis, (22/3/2018).

Dedi Agung Pratama mengatakan, penertiban diareal parkir dilakukan pada daerah yang terdapat rambu dilarang parkir dan lokasi parkir serta daerah yang rawan kemacetan, seperti Pasar Raya Kota Solok dan kawasan Terminal Angkot.

"Masyarakat diimbau agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama masalah areal parkir," imbuh Dedi.

Hal tersebut dilakukan tambah Dedi, untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan serta membudayakan saling menghormati antar sesama pengguna jalan dan budaya tertib berlalu lintas.

Kepala Bidang menghimbau kepada juru parkir, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jasa parkir secara maksimal sehingga pengguna jasa merasa aman dan nyaman dalam memarkirkan kendaraannya. (DW)

BACA JUGA