Peragaan manasik haji para pelajar di Agam.
Agam, sumbarsatu.com-Sebanyak 443 calon haji asal Kabupaten Agam, telah melunasi ongkos naik haji (ONH), sesuai dengan aturan, Rp32.850.000/orang, seperti disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Agam, Hendri didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Yunaldi di Lubuk Basung, Selasa (6/6/2017).
Mereka juga sudah mengikuti kegiatan manasik haji 41 kali dari 60 kali pertemuan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Di samping itu mereka mengikuti menasik haji mandiri sebanyak 50 kali di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Almabrur, yang bekerjasama dengan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Agam.
Di samping itu juga mengikuti manasik haji yang difasilitasi oleh pemerintah sebanyak 10 kali pertemuan.
"Manasik haji ini diadakan tiga kali setiap sepekan. Ke 10 kali pertemuan ini diadakan pihak KUA sebanyak 8 kali pertemuan, dan manasik gabungan yang diadakan Kemenag Agam sebanyak dua kali pertemuan. Kegiatan ini akan berlangsung setelah Idul Fitri 1438 Hijriyah," ujarnya pula.
Dalam waktu dekat, para JCH tersebut akan melakukan pemeriksaan kesehatan tahap II, dan sekaligus Vaksin Meningitis. (MSM)