Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih
Jakarta, sumbarsatu.com - Perhatian pemerintah terkesan sangat minim dalam mengatasi permasalahan pendidikan. Akibatnya, kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru yang terbatas, serta biaya pendidikan yang mahal.
Bahkan menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri, kebijakan pemerintah di bidang pendidikan sudah tidak memadai, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali.
Hal tersebut dikatakan Fikri saat memimpin rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah Komisi X DPR RI dengan para pejabat terkait Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (05/06/2017).
"Masalah pendidikan yang berulang terjadi di daerah diantaranya kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru yang terbatas, biaya pendidikan yang mahal, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali, pengkajian kualitas pendidikan yang buruk berakibat Indonesia tidak dapat bersaing dengan negara lain," kata Fikri
Aspek-aspek yang perlu dievaluasi oleh Panja Evaluasi Dikdasmen dalam pelaksanaan dijenjang pendidikan dasar dan menengah lanjutnya, berdasarkan UU Sisdiknas yakni pasal 1 angka 21 tentang pengendalian mutu pendidikan, penjaminan mutu pendidikan, penetapan mutu pendidikan, dan komponen pendidikan.
"Bagaimana kebijakan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan tersebut dapat terintegrasi dengan seluruh komponen pendidikan. Kebijakan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan tersebut sudah tertuang dalam PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dalam PP nomor 32 tahun 2013 dan PP nomor 13 tahun 2015," jelas Fikri.
Menurut dia, ada delapan standar nasional pendidikan, yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
"Sejumlah permasalahan yang terkait dengan pendidikan dasar dan menengah antara lain adalah bagaimana masing-masing komponen pendidikan mencapai standar minimum pendidikan yang sudah diatur di dalam delapan standar pendidikan itu. Selain itu faktor-faktor apa saja yang memengaruhi capaian masing-masing komponen pendidikan tersebut disetiap jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK," imbuhnya.
Selain itu kata Fikri, Komisi X DPR juga ingin mengetahui bagaimana kondisi dan kualitas komponen pendidikan berpengaruh dalam ketercapaian APK, APM, dan APS di daerah berjenjang pendidikan, serta bagaimana kualitas pendidikan atau guru terhadap pencapaian standar isi, standar proses, standar penilaian dan standar kompetensi kelulusan.
“Faktor-faktor apa saja yang memengaruhi capaian tersebut. Apakah benar peningkatan sarana dan prasarana berkorelasi langsung terhadap peningkatan capaian ujian nasional, termasuk pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C, sebagaimana hasil temuan di dalam Panja Sarana dan Prasarana Dikdasmen yang lalu," pungkasnya. (BAL)