kecewa
Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Sejumlah masyarakat Dusun Banjar Bahar Jorong Koto Sawah Selatan Nagari Koto Sawah Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mengadu ke DPRD Pasaman Barat, Senin (13/7/2026)
Perwakilan masyarakat Zulkifli, Nasirwan, Yusman menyebutkan bahwa mereka mengadu ke DPRD Pasaman Barat terkait lahan mereka dicaplok PT Bakri Pasaman Plantation seluas 125 hektar.
Pengaduan mereka dijadwalkan Komisi II DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin 13 Juli 2026, di ruang DPRD setempat, tetapi mereka kecewan dan meyayangkan pihak PT Bakri tidak datang yang menyebabkan tidak terlaksananya RDP tersebut.
Zulkifki menjelaskan kronologi lahan mereka tersebut, bermula pada tahun 1980 ninik mamak Parit Koto Balingka Sutan Syah Johan, menyerahkan, tanah seluas 125 hektar kepada pihaknya untuk berkebun, dan tanah tersebut telah dikuasi selama empat tahun.
Namun karena terjadi banjir lahan tersebut ditinggalkan. Lalu pada tahun 1992 lahan tersebut dicaplok secara sepihak oleh pihak PT Bakri Pasaman Plantation untuk di tanami kebun sawit.
"Dokumen penyerahaan dari Sutan Syah Johan kepada kami ada. Kami pun sudah memberikan biaya siliah jariah atas tanah tersebut, lalu tiba-tiba dikuasai atau dicaplok saja oleh pihak PT BPP secara sepihak," kata Zulkifli.
Jadi kedatangan mereka ke DPRD tersebut, untuk mengadukan nasib mencari keadilan agar tanahnya tersebut dikembalikan, atau dikuasai kembali agar mereka bisa berkebun sebagai sumber penghidupan.ssc/nir