penda
Padang, sumbarsatu.com – Kebakaran melanda kompleks Kantor Inspektorat Kota Padang di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari. Api juga merembet ke gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang serta Nafara Guest House.
Berdasarkan laporan sementara Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, laporan kebakaran diterima pada pukul 00.31 WIB. Satu menit kemudian, armada pemadam diberangkatkan dan tiba di lokasi pada pukul 00.36 WIB dengan jarak tempuh sekitar 2,5 kilometer.
Menurut laporan tersebut, api pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat kobaran api telah membesar di salah satu ruangan di lantai dua Gedung Inspektorat Kota Padang. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Kebakaran menghanguskan Gedung Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, serta Nafara Guest House dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Dinas Pemadam Kebakaran juga memastikan tidak ada warga yang mengungsi akibat kejadian itu.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Sementara aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan bernilai sekitar Rp30 miliar. Luas kawasan yang berpotensi terdampak mencapai sekitar 2.000 meter persegi.
Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan 12 unit armada dengan dukungan 90 personel.
Proses penanganan juga melibatkan unsur TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pendataan serta penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran dan total kerugian yang ditimbulkan.ssc/mn