Fadli Zon: Tan Malaka Bukan Hanya Pahlawan Nasional, Tapi...

PERESMIAN MAKAM TAN MALAKA

Sabtu, 15/04/2017 21:20 WIB
Wakil Ketua DPRI RÌ Fadli Zon beri sambutan saat upacara adat pemakaman Tan Malaka di Pandam Gadang

Wakil Ketua DPRI RÌ Fadli Zon beri sambutan saat upacara adat pemakaman Tan Malaka di Pandam Gadang

Pandam Gadang, sumbarsatu.com - Wakil Ketua DPRI RÌ Fadli Zon mengatakan Ibrahim Datuk Tan Malaka adalah manusia multidimensi, seorang pejuang, pemikir dan visioner.

Bahkan menurut Fadli, dia juga pernah berjuang di garis kiri, namun tetap sangat nasionalis dan muslim yang taat serta pemikir awal sebelum kemerdekaan Indonesia yang memiliki konsep tentang negara republik.

"Pemikiran Tan Malaka Merdeka 100 per sen masih sangat relevan sampai hari ini. Kita bisa melihat bagaimana kondisi Indonesia harus mengedepankan kedaulatan agar bisa sepenuhnya berdaulat," kata Fadli saat peresmian makam Tan Malaka, Jumat (14/04/2017), di Nagari Pandam Gadang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Kedaulatan dimaksud lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam hal ini adalah kedaulatan pangan, kedaulatan energi serta kedaulatan di darat, laut dan udara.

"Yang tak kalah penting adalah berdaulat dalam pemikiran sebagai bangsa yang merdeka, bukan inlander," tegas Fadli.

Selain itu, Fadli kembali menjelaskan proses pencarian panjang keberadaan Tan Malaka selama 63 tahun sehingga keluarganya menemukan titik terang melalui kerja keras peneliti sejarah asal Belanda, Herry Poeze, yang menemukan lokasi makamnya tahun 2007 silam.

"Keluarga menyambut baik temuan makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu. Temuan itu lantas ditindak lanjuti dengan beberapa hal untuk meningkatkan keyakinan terhadap keberadaan jasad tokoh pergerakan nasional itu," jelasnya.

Fadli menyebut Tan Malaka adalah tokoh penting dalam pendirian Republik Indonesia. Karena itu dia menegaskan kembali bahwa Tan Malaka adalah Bapak Republik, bukan hanya pahlawan nasional berdasar pada Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963.

Di acara yang sama, Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan menambahkan, pada tahun 2009 pihak keluarga telah melakukan tes DNA terhadap tulang yang ada di makam itu. Rangkaian prosesi penjemputan dan pemulangan ini berdasar dari mandat pihak keluarga yang menginginkan jasad Tan Malaka kembali dan pulang ke kampung halamannya.

"Prosesi penjemputan dan pemulangan jasad Datuk Ibrahim Tan Malaka dimulai sejak tanggal 16 Februari 2017. Tim delegasi mengambil beberapa genggam tanah dari makam Tan Malaka secara simbolik. Adapun pengakuan pemerintah masih menunggu keputusan Kementerian Sosial," ujarnya.

Selain peresmian makam Tan Malaka secara adat, juga dilaksanakan peresmian Monumen Patung Tan Malaka karya Perupa Bambang Win yang berkolaborasi dengan Fadli Zon.

Acara lainnya launching Tan Malaka House and Library sebagai museum, taman bacaan, dan pusat kajian ekonomi kerakyatan. (BAL)



BACA JUGA