
Wabup Suhatri Bur sosialisasikan dampak positif pembangunan JLDS
Lubuk Alung, sumbarsatu.com -- Masyarakat Padang Pariaman mengharapkan pembangunan Jalan lingkar Duku – Sicincin (JLDS) segera terealisasi. Sebab, Jalan Nasional Padang – Bukittinggi yang ada saat ini sudah tidak mampu menampung volume kendaraan yang mencapai ribuan setiap hari, yang menyebabkan terjadinya kemacetan panjang.
“Kalau lebaran, dipastikan jalan yang ada saat ini macet di dua arah, terlebih melewati pasar Lubuk Alung dan Pasar Sicincin,” kata Nasir (47), warga buayan, Batang Anai, sebagaimana dirilis Kabag Humas Setdakab Padang Pariaman Hendra Aswara, Rabu (3/8/2016).
Wakil Bupati Suhatri Bur yang tengah meninjau proses pengukuran lahan untuk kelanjutan jalan tersebut membenarkan, JLDS merupakan kebutuhan mendesak. Ia mengaku banyak mendapat telepon, SMS dan aspirasi melalui media sosial yang mendukung pemerintah daerah dalam pembebasan lahan guna percepatan pembangunan jalan sepanjang 19 kilometer itu.
“Jalan Padang-Bukittinggi sekarang hanya lebar 6 meter. Sedangkan JLDS nantinya dibangun dua jalur dengan lebar 34 meter,” kata Wabup Suhatri Bur didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Plt Kadis PU) Budi Mulia.
Saat ini, lanjut dia, proses pembebasan lahan JLDS telah mendapat dukungan masyarakat. Para pemilik tanah sudah sepakat menyerahkan tanahnya dengan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku. Suhatri berhasil meyakinkan masyarakat bahwa kawaan yang dilalui JLDS nantinya sebagai pusat pembangunan di Sumatera Barat.
“Saat ini saja, JLDS belum selesai, namun pembangunan Stadion Sumbar sudah dimulai. Ke depan, tentunya akan lebih banyak bangunan mercusuar yang muncul di sepanjang JLDS ini,” kata Mantan Ketua KPU itu.
Sementara Plt Kadis PU Budi Mulia mengatakan, anggaran untuk pembangunan JLDS mencapai Rp100 milyar, sepenuhnya akan ditampung melalui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara – red).
“Pak Bupati melalui Pak Gubernur telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR RI terkait kelanjutan JLDS, ” ujar Budi Mulia. (ZAK)