Minggu, Pedagang Ikan Masuk Los Pasar Padang Baru Lubuk Basung

PENATAAN PEDAGANG

Jum'at, 13/05/2016 20:31 WIB
Pedagang ikan masuk los Pasar Padang Baru Lubuk Basung Minggu lusa

Pedagang ikan masuk los Pasar Padang Baru Lubuk Basung Minggu lusa

Lubuk Basung, sumbarsatu.com-Gagal “menggiring” pedagang ikan kembali berjualan di dalam los ikan.

Kepala Pasar Padang Baru Lubuk Basung, BJ. Dt. Putiah mengaku akan “menggiring” mereka berjualan dalam los ikan, Minggu (15/5/2016).

Dt. Putiah tidak sendiri, ia bersama pengurus lainnya, dibantu pihak Satpol PP, Polres Agam, dan Danramil Lubuk Basung.

“Undangan untuk kembali berjualan di dalam los ikan akan kami antarkan kepada yang bersangkutan hari ini,” kata Dt. Putiah, Kamis (12/5/2016).

Dalam penertiban kemarin, ada pedagang ikan yang mau kembali ke los ikan, namun banyak yang enggan. Padahal sudah ada kesepakatan mereka akan kembali berjualan dalam los ikan, terhitung Kamis (12/5/2016).

Sejak beberapa bulan lalu, los ikan tesebut praktis kosong. Semua pedagang ikan memilih berjualan di emperan, di jalan yang membagi dua pasar tersebut menjadi bagian barat dan timur. Akibatnya, jalan tersebut jadi menebar aroma tak sedap, selepas hari pekan.

Di samping menertibkan pedagang ikan, yang berjualan sekehendak hati mereka di luar los ikan, pedagang pakaian jadi dan tekstil lainnya, akan ditertibkan. Mereka akan menempati los pedagang peralatan pertanian dari besi, dan peralatan dari besi lainnya.

Sementara pedagang peralatan pertanian besi, akan menempati bekas los ayam.

Dalam penertiban Kamis (12/5/2016), penertiban tidak jalan, karena banyak penyebab. Antara lain , belum pindahnya pedagang alat pertanian dari besi.

Penyebabnya, bekas los ayam, yang direncanakan empat pemindahan mereka berjualan, masih amburadul.

"Belum ada nampak upaya mempersiapkan bekas los ayam untuk tempat pedagang peralatan pertanian dari besi," kata beberapa pedagang.

Banyak anak nagari Lubuk Basung dan Garagahan menlai, pengurus pasar tidak punya nyali mengurus pasar. Bila mereka punya nyali, mestinya penertiban pedagang ikan, yang enggan masuk los ikan, tidak perlu menggunakan aparat keamanan, seperti Satpol PP, polisi dan tentara.

“Sedikit-sedikit meminta bantuan aparat keamanan. Kami jadi mempertanyakan, pengurus pasar mampu atau tidak mengurus pasar. Bila tidak mampu, sebaiknya mundur saja. Masih banyak anak nagari Lubuk Basung dan Garagahan yang mampu mengurus pasar,” ujar mereka, dalam perbincangan dengan sumbarsatu.com di Padang Baru Lubuk Basung, Jumat (13/5/2016).

Padang Baru merupakan pasar serikat nagari Lubuk Basung dan Garagahan. (MSM)



BACA JUGA