Padang, sumbarsatu.com—Berkaitan dengan postingan akun facebook atas nama Amrizal Rengganis pada Sabtu, 23 April 2016 secara berulang dengan topik dan foto yang sama tentang kegiatan Malam Keakraban siswa SMAN 3 Padang angkatan 2016 (selanjutnya disebut Smantri 36) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 April 2016 di Hotel Bumi Minang Kota Padang, maka beberapa perwakilan Pengurus Besar (PB) Ikasmantri Padang selaku organisasi yang menghimpun alumni SMAN 3 Padang, pada hari Minggu tanggal 24 April 2016 telah bertemu dengan Ramadhansyah selaku Kepala SMAN 3 Padang beserta beberapa orang perwakilan Smantri 36.
Pada pertemuan tersebut kami memperoleh klarifikasi dari pihak Kepala Sekolah dan perwakilan siswa Smantri 36 yang diperkuat dengan surat pernyataan siswa Smantri 36 yang hadir pada acara Malam Keakraban tersebut di atas sebagaimana terlampir.
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut kami menilai informasi pada postingan akun facebook atas nama Amrizal Rengganis tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di tempat kejadian.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami atan nama PB Ikasmantri Padang memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Kami mempertanyakan itikad dari Saudara Amrizal Rengganis selaku PNS di Kesatuan PolPP Kota Padang memposting ke media facebook hasil temuan di lapangan yang belum diyakini kebenarannya.
2. Kami menilai pernyataan Saudara Amrizal Rengganis melalui akun facebook bahwa telah terjadinya tindakan berpeluk pelukan antara siswa laki laki dan perempuan di kolam renang dan tindakan tidak pantas lainnya pada acara malam keakraban Smantri 36 di atas adalah tidak benar dan pembohongan publik yang terang terangan. Hal ini disebabkan ada beberapa orang tua murid yang hadir dalam acara tersebut yang tidaklah mungkin akan membiarkan tindakan yang tidak benar dilakukan oleh anak anak mereka.
3. Kami meragukan pernyataan Saudara Amrizal Rengganis yang menyatakan ada perintah dari Wakil Walikota Padang untuk membubarkan acara tersebut karena untuk membubarkan suatu acara harus melalui prosedur.
4. Hal ini kami anggap telah mencemarkan nama baik SMAN 3 Padang sebagai lembaga pendidikan di Kota Padang dan secara tidak langsung juga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan Kota Padang serta Provinsi Sumatera Barat.
5. Kami mengganggap tindakan yang dilakukan Saudara Amrizal Rengganis secara tidak langsung mencemarkan nama baik organisasi Ikasmantri Padang selaku organisasi Alumni SMAN 3 Padang.

Amrizal Rengganis
6. Kami mendesak Saudara Amrizal Rengganis mencabut postingannya di Facebook berkaitan masalah di atas dan meminta maaf di semua media yang memuat berita berkaitan dalam jangka waktu 1 x 24 jam.
7. Jika point 6 tidak dilaksanakan, maka kami akan membawa permasalahan ini keranah hukum untuk ditindak sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku.
8. Kami akan membentuk Tim Investigasi dan Advokasi yang terdiri Pihak Sekolah, Wali murid dan PB Ikasmantri Padang untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.