Pedagang Pasar Padang Baru Lubuk Basung Resah

Minggu, 10/04/2016 19:06 WIB

Lubuk Basung, sumbarsatu.com—Di saat pasar lengang pengunjung dan pedagang dilanda kelesuan karena jual-beli sepi, keresahan para pedagang di Pasar Padang Baru Lubuk Basung, Kabupaten Agam, kian beranak-pinak. Pasalnya, pihak pengurus pasar memerintahkan para pedagang yang menempati bangunan yang dinilai liar agar membongkar bangunannya.

Sesuai bunyi surat pengurus pasar, Nnomor 009/PPSPB/LB-G/IV-2016, tanggal 6 April 2016, perihal peringatan kedua, para pedagang tersebut diberi waktu sampai tanggal 20 April membongkar bangunan tempat berjualan mereka yang disebut bangunan liar dalam pasar itu.

Pembongkaran itu, menurut surat yang ditandatangani Ketua Pengurus Pasar Padang Baru Lubuk Basung, B. Dt. Putiah, berdasarkan hasil rapat pengurus pasar dengan instansi terkait di Pemkab Agam pada 11 Maret 2016, di ruang kerja Asisten II Setda Agam.

“Sudahlah jual beli sepi, kini penderitaan kami ditambah dengan perintah untuk membongkar empat kami berjualan,” ujar beberapa pedagang yang lokasinya terkena pembongkaran.

Menurut mereka, pihak pengurus pasar berencana akan meningkatkan kualitas jalan dalam pasar tersebut, dengan konstruksi rabat beton. Jalan tersebut kini tempat pedagang berjualan. Di sana mereka mendirikan bangunan, yang disebut pengurus pasar sebagai bangunan liar.

“Kami bersedia membongkar sendiri, tetapi harus ada pemindahan. Kami perlu berusaha untuk mencari nafkah keluarga, jangan matikan usaha kami,” ujar beberapa pedagang, yang tempat berjualan mereka diperintahkan untuk dibongkar, Minggu (10/4/2016).

Kalau benar akan dilakukan pembenahan jalan dalam pasar, para pedagang amat setuju. Tetapi tolong dicarikan tempat memindahkan usaha mereka.

sumbarsatu.com tidak berhasil menemui Ketua Pengurus Pasar, Dt. Putiah, guna konfirmasi, Minggu (10/4/2016). Ketua Komisi Pasar, yang juga Camat Lubuk Basung, Helton, SH,juga tidak bisa dihubungi via ponselnya. Ponsel yang bersangkutan tidak aktif. (MSM)



BACA JUGA