Pohon pelindung yang dirusak warga
Lubuk Basung, sumbarsatu.com—Banyak pihak menyayangkan masih adanya warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, yang tega merusak pohon pelindung di pinggir jalan. Padahal keberadaannya sangat berguna sebagai penyejuk.
“Janganlah dibinasakan karena Lubuk Basung yang berhawa panas membutuhkan penyejuk berupa pohon pelindung,” ujar Ketua LSM KOMA Anizur, SH, Jumat (14/8/2015) di Lubuk Basung.
Pohon pelindung di pinggir jalan dari simpang Surau Kariang menuju Gelora Bukik Bunian, di depan bangunan rumah baru ditebangi dengan maksud yang tidak jelas. Padahal pohon tersebut belum begitu besar.
Menurut Anizur, perbuatan seperti itu jelas merusak. Dalam IMB yang dikeluarkan untuk melakukan pembangunan, termasuk pembangunan rumah, sudah dijelaskan tidak boleh merusak fasilitas umum yang ada, termasuk pohon pelindung.
Sebelum itu, juga banyak pohon pelindung di pinggir jalan dirusak warga, dengan jalan mengupas kulit pohon, dan membakar rumpun pohon, atau menebang pohon tersebut. Kejadian seperti itu terdapat antara lain pada pinggiran Jalan Perumnas Talago.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Agam, Ir. Yulnasri, MM,menyesalkan tindakan warga perusak pohon pelindung tersebut. Selaku pihak yang paling banyak menyediakan bibit pohon pelindung, ia menghimbau warga untuk tidak merusak pohon, baik yang ditanam di pinggir jalan, maupun yang tumbuh di hutan.
Ia juga menghimbau pihak penegak Perda Agam, Satpol PP Agam ikut mengamankan pohon pelindung dari perbuatan tangan-tangan jahil, sehingga maksud penanaman pohon itu terwujud.
“Lubuk Basung itu udaranya panas,perlu pohon pelindung,” ujarnya.
Sejauh ini, menurut pantauan sumbarsatu.com, belum ada sanksi terhadap perusakan pohon pelindung dimaksud. Sumbarsatu.com belum berhasil menemui Kasatpol PP Agam, Danil Depo, guna konfirmasi sekaitan dengan kasus itu. Ponsel yang bersangkutan pun tidak bisa dihubungi, Jumat (14/8). (SSC)
Laporan Miazuddin Sutan Marajo