
Sesudut keindahan Pulau Tangah di peraian Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara. (foto msm)
Agam, sumbarsatsu.com—Sejarah membuktikan, pembangunan daerah tidak bisa hanya dilakukan pihak pemerintah semata. Pembangunan akan berjalan lancar jika pemerintah dan ralyatnya baha membahu.
Demikian dikatakan Bupati Agam H. Inda Catri Dt Malako Nan Putiah, Kamis (13/8/2015), di kediamannya menyikapi informasi yang beredar, rencana pengembangan Pulau Ujung dan Pulau Tangah di Kecamatan Tanjung Mutiara sebagai objek wisata terkendala pemilik lahan.
“Bila rencana menjadikan kedua pulau itu sebagai objek wisata, banyak keuntungannya bagi warga sekitar. Ekonomi warga akan semakin terangkat dengan terbuka lapangan pekerjaan baru,” kata Indra Catri.
Ia menilai, batalnya rencana tersebut, merupakan bukti nyata kalau pembangunan tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. Karena di Minangkabau, ‘harato bamiliak, hak banan kadin.’
Menurut informasi pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam, rencana pengembangan kedua pulau tersebut sebagai destinasi wisata batal dilakukan karena pihak pemilik lahan tidak menyetujuinya.
Rencananya, pihak DKP Agam akan mengembangkan kedua pulau tersebut sebagai objek wisata bahari.
“Keinginan untuk mengembangkan kedua pulau tersebut karena melihat potensinya yang luar biasa,” kata Ermanto, Kepala DKP Agam kepada sumbarsatu.com.
Tetapi besar kemungkinan rencana itu batal karena terkendali lahan. Walau demikian, Pulau Ujung dan Pulau Tangah akan dijadikan tempat pendaratan penyu. (SSC)
Laporan Miazuddin Sutan Marajo