Anak Nagari Duo Koto Sambut Hangat Pengembangan Objek Wisata Linggai

Senin, 08/02/2016 07:22 WIB

Agam, sumbarsatu.com—Dulu pernah tersiar kabar, kalau pengembangan Objek Wisata Linggai, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, terkendali menjamurnya keramba jala apung (KJA) di kawasan objek wisata tersebut.

Masalah itu, menurut Pengamat Pariwisata Agam, D. St. Palimo, memang memerlukan penanganan serius. Karena , KJA merupakan mata pencarian warga sekitar. Kalau dipaksakan untuk dipindahkan tentu tidak mungkin, mesti ada solusinya yang tidak merugikan petani ikan KJA, seperti disampaikannya Senin (8/2/2016), di Lubuk Basung.

“Perlu penanganan serius, agar tidak menjadi permasalahan nantinya,” ujarnya.

Ia menilai, masih banyak lokasi untuk memindahkan KJA dekat lokasi yang sekarang. Untuk merealisasikannya, tentu perlu duduk bersama. Ia yakin, anak nagari setempat akan mendukung pembangunan Objek Wisata Linggai.

Wali Nagari Duo Koto, Reflismen, ketika dihubungi via ponselnya mengatakan, pada prinsipnya Anak Nagari Duo Koto menyambut gembira pembangunan Objek Wisata Linggai. Karena mereka sejak lama mendambakan objek tersebut berfungsi dengan baik, sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian anak nagari setempat.

“Atas nama anak nagari, saya menyambut gembira rencana pembangunan dan pengembangan Linggai menjadi objek wisata modern, yang akan membanggakan Anak Nagari Duo Koto,” ujarnya.

Ia menjamin, bila memang akan dibangun, seluruh KJA yang mengganggu keberadaan objek wisata itu, akan dipindahkan. “Kapan pastinya akan dibangun, pada saat itu pula kami akan memindahkan KJAS yang dianggap mengganggu,” ujarnya pula.

Objek Wisata Linggai pernah menjadi kebanggaan Anak Nagari Duo Koto pada tahun 1980-an. Objek wisata yang berada di Nagari Duo Koto tersebut dulu pernah jaya. Dari berbagai pelosok wisatawan berdatangan, termasuk dari provinsi tetangga, seperti Riau, dan Sumatera Utara.

Namun, sekaitan dengan pekerjaan pembangunan PLTA Maninjau, permukaan air Danau Maninjau naik. Kondisi itu menyebabkan permukaan objek Linggai mayoritas terendam. Sejak itulah pamor Linggai kian meredup, dan akhirnya menghilang dari peta objek wisata Kabupaten Agam.

Pemkab Agam telah berupaya membenahi objek tersebut. Antara lain dengan meninggikan permukaan Linggai, dengan jalan menimbunnya. Kemudian membuat DED objek tersebut,untuk ‘dijual’ kepada investor berminat.

Namun sampai kini, setelah berjalan sekitar 5 tahun, belum juga ada investor yang berminat menanamkan modalnya di Linggai. Maka, kini Linggai menjadi pangkalan usaha perikanan keramba jala apung (KJA) bagi warga sekitar.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Agam, Hadi Suryadi, SH, mengatakan pihaknya akan berupaya membenahi objek wisata milik Pemkab Agam tersebut. Karena Pemkab Agam tidak punya dana untuk itu,maka ia mencoba memohon kepada kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, agar bisa dibantu melalui Dana Bantuan Sosial Ekonomi Rehabilitasi dan Pengembangan Objek Wisata. (MSM)



BACA JUGA