Ilustrasi
Koto Malintang, sumbarsatu.com—Nagari Koto Malintang, KecamatanTanjung Raya, Kabupaten Agam, merupakan salah satu nagari penghasil durian di kecamatan itu.
Menurut Wali Nagari Koto Malintang, N.Dt. Palimo, kini sedang musim durian di nagari itu. Durian bagi anak nagari merupakan rahmat. Bukan saja bagi pemilik pohon, tetapi juga bagi segenap anak nagari.
“Buah durian masak yang jatuh boleh diambil siapa saja pada waktu tertentu. Waktunya sejak azan subuh,sampai pagi. Pemilik durian akan membiarkan buah durian yang jatuh kala itu untuk siapa saja yang melewati kebun durian mereka,” kata N.Dt. Palimo kepada sumbarsatu.com, Sabtu (15/8/2015).
Kebiasaan itu sudah berlangsung sejak dahulu kala. Hal itu dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antarsesama.
Jumlah pohon durian di nagari itu tetap bertahan,malah berambah. Karena warga tidak diperbolehkan menebang pohonnya. Jangankan menebang, memanen buah durian muda pun dilarang. Warga yang melakukannya akan dikenakan sanksi adat.
“Aturan itulah yang menyelamatkan pohon durian di nagari kami,” ujarnya pula. (SSC)
Laporan Miazuddin Sutan Marajo