Cadangan Devisa Ambles 5 Bulan Beruntun, DPR dan Menteri Gelar Rapat Darurat

Selasa, 09/06/2026 10:17 WIB
-

-

Jakarta, sumbarsatu.com — Tekanan terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia kian memuncak memasuki pertengahan tahun ini. Di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah yang terus menggerus otot moneter, pemerintah dan parlemen bergerak cepat menggelar konsolidasi darurat di sektor riil. Langkah ini diambil guna menahan kebocoran devisa hasil ekspor sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha yang mulai cemas.

Kondisi moneter tanah air memang sedang dalam alarm waspada. Bank Indonesia (BI) baru saja melaporkan cadangan devisa (cadev) per Mei 2026 menyusut menjadi USD 144,9 miliar dari bulan sebelumnya yang sempat menyentuh USD 146,2 miliar. Penurunan ini menandai rapor merah yang cukup mengkhawatirkan: cadangan devisa Indonesia telah merosot selama lima bulan berturut-turut sejak awal tahun.

Secara akumulatif, amunisi yang terkuras dari kantong bank sentral telah mencapai USD 11,57 miliar. Angka fantastis ini mencerminkan betapa besarnya intervensi pasar yang terpaksa dikeluarkan BI demi membendung kejatuhan rupiah. Sejak awal tahun hingga Mei (year-to-date), mata uang Garuda tercatat telah tergerus hingga 8,14 persen, menjadikannya mata uang dengan kinerja terburuk di seantero Asia.

Meskipun demikian, pihak bank sentral mencoba meredam kepanikan pasar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa posisi cadangan devisa saat ini sebenarnya masih berada di atas standar kecukupan internasional yang berada di kisaran 3 bulan impor. Cadev saat ini diklaim masih setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Konsolidasi Kilat di Senayan

Merespons merosotnya harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berbarengan dengan kejatuhan rupiah, Gedung DPR RI langsung menjadi episentrum koordinasi kebijakan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan sejumlah menteri ekonomi dan kepala badan strategis secara mendadak, Senin (8/6/2026).

Hadir dalam pertemuan penting tersebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Kepala BP BUMN yang juga menjabat Chief Operating Officer Danantara, Donny Oskaria.

Pertemuan lintas sektoral ini khusus membahas tata kelola ekspor komoditas yang mulai diambil alih oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagai perantara tunggal ekspor sumber daya alam.

Sadar bahwa penunjukan "agen tunggal" negara ini memicu desas-desus di kalangan investor, Sufmi Dasco Ahmad bersama Bahlil Lahadalia dan Donny Oskaria langsung memberikan pernyataan tegas usai pertemuan. Mereka meminta para pelaku usaha untuk tidak cemas karena pemerintah menjamin seluruh kontrak berjalan perusahaan tambang tidak akan diganggu gugat.

Untuk periode Juni hingga 31 Desember 2026, peran PT DSI murni hanya sebagai perantara tunggal untuk ekspor tiga komoditas raksasa, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Lembaga ini juga dipastikan tidak akan mengeruk komisi layaknya makelar dagang swasta, melainkan hanya menerapkan biaya layanan (service fee) yang terukur untuk negara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan, ada beberapa poin krusial untuk menjamin kepastian hukum di sektor pertambangan. Pertama, pemerintah menegaskan sistem bagi hasil gross split tetap berlaku eksklusif hanya untuk industri migas, bukan sektor mineral dan batu bara (minerba). Kedua, proyek hilirisasi domestik akan tetap dijaga pasokan bahan bakunya.

Ketiga, terkait kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara, pemerintah akan menerapkan skema yang fleksibel; produksi akan digenjot jika harga global membaik, dan pasokan akan direm jika harga stagnan demi menjaga keseimbangan pasar. Bahlil menjamin tidak akan ada perubahan aturan mendadak yang merugikan operasional perusahaan yang sudah eksis.

Membongkar Anomali dan Dugaan Kartel Sawit

Di saat sektor pertambangan mulai ditenangkan, tensi tinggi justru bergeser ke sektor perkebunan. Pemerintah mencium adanya ketidakberesan yang berpotensi merugikan jutaan petani kelapa sawit sekaligus menghambat aliran devisa masuk ke dalam negeri.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit akan segera diperiksa secara intensif oleh tim gabungan. Pemeriksaan massal ini dipicu oleh keengganan korporasi-korporasi tersebut mematuhi penyesuaian harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani swadaya.

Mentan menilai ada anomali besar yang sedang terjadi di lapangan. Secara teori ekonomi, penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah seharusnya menjadi berkah bagi komoditas ekspor dan otomatis mendorong kenaikan harga TBS di tingkat domestik. Namun yang terjadi justru sebaliknya, harga di tingkat petani malah merosot.

Menyikapi hal ini, Kementerian Pertanian bersama asosiasi usaha, petani, Satgas Pangan, dan Dittipidsus dari 25 provinsi akhirnya menyepakati satu suara: tidak boleh ada lagi penurunan harga TBS di tingkat petani.

Langkah tegas ini diperkuat oleh aparat penegak hukum. Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah mengendus indikasi kuat adanya praktik kartel atau persekongkolan usaha. Kartel inilah yang diduga sengaja menekan harga TBS petani di saat harga minyak sawit mentah (CPO) dunia justru tengah mendaki.

Untuk membongkar dugaan permainan kotor ini, Satgas Pangan Polri memastikan akan segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan dengan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Rentetan kebijakan darurat dari Senayan hingga ke perkebunan sawit ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya keras mengamankan setiap sen devisa hasil bumi Indonesia. Membersihkan jalur ekspor dari praktik kartel dan memperketat pengawasan komoditas menjadi jangkar utama agar perekonomian domestik tidak semakin terseret arus ketidakpastian global.ssc/mn



BACA JUGA