Pasaman Barat Darurat Narkoba, 46 Perkara Ditangani, 56 Tersangka Diamankan

Selasa, 25/08/2026 21:01 WIB

Simpang Empat, sumbarsatu.com — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Pasaman Barat. Sejak Januari hingga Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat telah menangani 46 perkara narkotika dengan 56 tersangka.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, puluhan perkara tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian karena menunjukkan masih tingginya ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Pasaman Barat.

“Hingga Agustus 2026 ini sudah 46 kasus yang kita tangani dengan 56 tersangka,” kata Agung didampingi Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Fahrel Haris dan Kasat Narkoba Iptu Andika kepada wartawan di Mapolres Pasaman Barat, Selasa (25/8/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar. Barang bukti yang diamankan terdiri dari ganja sebanyak 1.208,5 gram, sabu 732,3 gram, serta ekstasi lima butir dengan berat 2,20 gram.

Menurut Agung, dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 32 perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, terdapat 14 perkara lama dari tahun 2025 yang masih masuk dalam rangkaian penanganan perkara narkotika. Sementara itu, sebanyak 14 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kapolres menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan kepolisian. Peran masyarakat dibutuhkan untuk membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Ia mengimbau masyarakat segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat memberikan informasi terkait sindikat narkotika agar pengungkapan dan pemberantasan narkotika di Pasaman Barat dapat berjalan lebih intensif. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan lindungi,” tegasnya.

Siapkan Kampung Bebas Narkotika

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Pasaman Barat juga menjalankan langkah pencegahan melalui sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, sekolah, hingga perguruan tinggi.

Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai dampak penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah mereka menjadi pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkoba.

Agung mengatakan pihaknya juga merencanakan pembentukan kampung bebas narkotika sebagai proyek percontohan di Pasaman Barat.

“Kita juga berencana membuat kampung bebas narkotika sebagai percontohan atau pilot project, agar generasi muda Pasaman Barat jauh atau terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Menurutnya, program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat melibatkan masyarakat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang memiliki daya tangkal terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Orangtua Diminta Awasi Anak

Agung mengakui Pasaman Barat menghadapi tantangan serius dalam persoalan narkotika. Letak geografis Pasaman Barat yang berada di jalur perlintasan dari wilayah Sumatera Utara dan Aceh membuat daerah tersebut memiliki kerentanan terhadap masuk dan beredarnya narkotika.

“Kita tidak bosan mengimbau orangtua, tokoh masyarakat, ninik mamak, pendidik, dan lembaga terkait untuk berperan mengawasi anak kemenakannya agar tidak terjerat penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menekankan pengawasan keluarga menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah anak dan remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama melalui pendekatan penegakan hukum, pencegahan, edukasi, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat.

Dengan 46 perkara yang ditangani sepanjang Januari hingga Agustus 2026 serta ratusan gram narkotika yang berhasil disita, Polres Pasaman Barat memastikan pemberantasan jaringan narkotika akan terus dilakukan.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkotika. ssc/nir



BACA JUGA