-
Jakarta, sumbarsatu.com – Sejumlah program pemerintah yang melibatkan unsur militer dalam sektor sipil kembali menjadi sorotan. Mulai dari pengerahan taruna Akademi Militer (Akmil) ke Sekolah Rakyat, pelatihan bagi narapidana penerima amnesti, hingga perubahan konsep pelatihan calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih, dinilai menunjukkan semakin besarnya keterlibatan militer dalam urusan nonpertahanan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pada Kamis (2/7/2026), menjelaskan bahwa sekitar 1.000 taruna Akmil tingkat I dan II akan diterjunkan ke Sekolah Rakyat (SR) yang tersebar di 178 titik di seluruh Indonesia. Para taruna tersebut dijadwalkan bertugas selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus 2026.
Menurut Saifullah, kehadiran para taruna diharapkan dapat memberikan teladan kepada para siswa, terutama dalam membangun kedisiplinan, tanggung jawab, dan karakter.
Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan sangat miskin. Berbeda dengan sekolah umum, penyelenggaraan Sekolah Rakyat berada di bawah Kementerian Sosial, bukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kebijakan tersebut mendapat kritik dari Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. Ia menilai pelibatan siswa sekolah militer dalam kegiatan pendidikan sipil mencerminkan semakin kaburnya batas antara ranah sipil dan militer.
Menurut Hendardi, negara seharusnya memperkuat institusi sipil dalam menjalankan fungsi pendidikan, bukan menjadikan militer sebagai instrumen utama pembentukan karakter masyarakat.
Sorotan serupa muncul terhadap rencana pemerintah memberikan pelatihan kepada warga binaan atau narapidana yang memperoleh amnesti pada peringatan HUT Ke-81 RI, 17 Agustus 2026.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, pada Kamis (2/7/2026), menyatakan bahwa penerima amnesti berusia di bawah 35 tahun akan mendapatkan pelatihan sebagai komponen cadangan (Komcad) TNI guna membangun kedisiplinan sebelum kembali ke masyarakat.
Namun, penjelasan berbeda disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia menegaskan bahwa para mantan narapidana tersebut bukan dipersiapkan menjadi Komcad, melainkan akan mendapat pelatihan untuk mendukung sektor ketahanan pangan. Setelah mengikuti pelatihan, mereka direncanakan ditempatkan di berbagai unit usaha yang bergerak di bidang ketahanan pangan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengubah konsep pelatihan bagi sekitar 35.000 sarjana yang dipersiapkan menjadi manajer atau pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Program yang sebelumnya menggunakan skema latihan dasar militer (latsarmil) kini diubah menjadi latihan pembekalan bela negara dan manajerial. Bersamaan dengan perubahan tersebut, para peserta tidak lagi berstatus sebagai komponen cadangan TNI.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, pada Kamis (2/7/2026), mengatakan perubahan itu merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan latsarmil.
Evaluasi dilakukan setelah lima peserta meninggal dunia dalam pelatihan yang dimulai pada 14 Juni 2025 dan berlangsung selama 45 hari. Dalam skema sebelumnya, peserta mengikuti pelatihan militer selama 30 hari dan pelatihan bisnis selama 15 hari.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan bahwa setelah latsarmil dihapus, porsi pelatihan bisnis akan diperpanjang menjadi satu bulan sebagai bagian dari penguatan kemampuan manajerial peserta.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan pejabat tinggi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, yang menegaskan bahwa pelatihan bisnis tetap berlangsung selama 15 hari atau sekitar dua pekan.
Perbedaan penjelasan antarpejabat mengenai sejumlah program tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai arah kebijakan pemerintah dalam memperluas pelibatan unsur militer di berbagai sektor sipil, sekaligus mengenai konsistensi pelaksanaan program-program strategis tersebut.ssc/mn