Konsolidasi Nasional Konferensi Republik bertajuk 'Jalan Menata Kembali Republik' yang sedianya digelar di Kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/6), secara mendadak dibatalkan.
Jakarta, sumbarsatu.com — Konsolidasi Nasional Konferensi Republik bertajuk Jalan Menata Kembali Republik batal digelar di Kampus Salemba Universitas Indonesia (UI), Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026), setelah izin penggunaan tempat dicabut secara mendadak beberapa jam sebelum acara dimulai. Akibatnya, panitia memindahkan kegiatan ke Kafe Kina, Cikini, serta menggelar sebagian agenda secara daring.
Panitia Konferensi Republik menyatakan telah mengajukan permohonan penggunaan ruangan sejak 19 Juni 2026 dan mengikuti seluruh prosedur administrasi yang ditetapkan pihak universitas.
Menurut panitia, pada 24 Juni mereka telah menerima persetujuan penggunaan ruang, termasuk surat tugas petugas kampus dan rincian biaya pemakaian fasilitas.
Namun, menjelang pelaksanaan kegiatan, izin tersebut tiba-tiba dicabut. Panitia menduga pembatalan itu dipengaruhi tekanan dari pihak luar. Dugaan tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi karena belum ada penjelasan resmi dari pihak Universitas Indonesia.
Sekretaris Jenderal Konferensi Republik, Yanuar Nugroho, menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan kelanjutan Konferensi Republik pertama yang digelar di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 30 Mei 2026.
"Pertemuan di Jakarta dijadwalkan membahas konsolidasi gerakan, penyusunan nilai-nilai dasar, tujuan, arah perjuangan, serta bentuk organisasi yang akan menjadi wadah berbagai elemen masyarakat sipil," kata Yanuar, Senin (29/6/2026).
Menurut Yanuar, Konferensi Republik dibangun sebagai jejaring yang mempertemukan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari akademisi, buruh, petani, nelayan, penyandang disabilitas, komunitas perempuan, hingga organisasi masyarakat sipil lainnya. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk merumuskan gagasan dan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.
Ketua Umum Panitia Konferensi Republik, Sudirman Said, menyayangkan pencabutan izin yang dilakukan menjelang pelaksanaan acara. Meski demikian, ia meminta publik tidak terburu-buru menyalahkan Universitas Indonesia.
"Kami memahami bahwa situasi ini mungkin juga tidak mudah bagi pihak universitas. Bisa saja terdapat faktor-faktor di luar kendali mereka yang memengaruhi keputusan tersebut," ujar Sudirman.
Ia menegaskan bahwa perpindahan lokasi tidak mengurangi semangat peserta untuk melanjutkan konsolidasi. "Ruang pertemuan boleh ditutup, tetapi ruang berpikir dan kebebasan menyampaikan gagasan tidak dapat dibatasi," katanya.
Meski batal digelar di lingkungan kampus, Konferensi Republik tetap berlangsung di lokasi baru dan menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya penyusunan platform gerakan, pembentukan organisasi berbentuk jejaring, serta pembentukan tim formatur yang akan menyiapkan struktur organisasi dan agenda kerja ke depan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Indonesia belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pencabutan izin penggunaan tempat. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Rektorat UI dan akan memperbarui pemberitaan apabila telah menerima tanggapan resmi.ssc