Komnas HAM Minta Latsarmil KDMP-KNMP Dihentikan Setelah Lima Peserta Tewas

Senin, 29/06/2026 20:26 WIB
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi. FOTO/ist

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi. FOTO/ist

Jakarta, sumbarsatu.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah menghentikan program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Desakan itu disampaikan menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan yang dinilai harus dipertanggungjawabkan oleh negara.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menegaskan negara tidak boleh mengabaikan kematian para peserta. Menurutnya, pemerintah wajib bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan program tersebut.

Lima peserta yang meninggal dunia masing-masing adalah Yonanda Mohamad Taufiq saat mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Annisa Muyassaroh di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Novia Rahmadhani Sihotang di Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Muhammad Rifqi Renaldi di Satdik Yon Para Raider 465, serta Nola Diasari di Satdik C Kalimantan.

Selain meminta penghentian program, Komnas HAM juga mendesak Kepolisian segera mengajukan permohonan autopsi forensik terhadap jenazah kelima korban. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana.

Komnas HAM menekankan bahwa proses penegakan hukum harus berlangsung secara transparan dan akuntabel. Keluarga korban, menurut lembaga tersebut, berhak memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian, sekaligus mendapatkan kebenaran, keadilan, dan transparansi dalam penanganan kasus ini.ssceing 



BACA JUGA