Djohermansyah Djohan: MBG Jangan Sentralistik

Rabu, 10/06/2026 12:51 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, sumbarsatu.com — Program makan bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, program yang menyedot anggaran ratusan triliun rupiah tersebut terus menuai sorotan. Berbagai persoalan muncul, mulai dari tata kelola, distribusi, kualitas makanan, hingga potensi pemborosan anggaran negara.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A., menilai momentum pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang secara menyeluruh terhadap kebijakan MBG.

Menurutnya, tujuan program tersebut pada dasarnya sangat baik karena berupaya meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara, kebutuhan riil masyarakat, serta karakteristik daerah yang sangat beragam.

Prof. Djo menjelaskan bahwa gagasan pemberian makanan kepada anak sekolah bukanlah konsep baru dalam kebijakan publik Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah pernah menjalankan program pemberian makanan tambahan (PMT) yang menyasar kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan.

Program tersebut tidak diberikan kepada seluruh siswa secara merata, melainkan difokuskan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berisiko mengalami kekurangan gizi.

"Kalau kita melihat sejarah kebijakan, pemberian makanan tambahan itu diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Jadi, tidak semua anak sekolah mendapatkan bantuan yang sama," ujar Prof. Djohermansyah Djohan, Rabu (10/6/2026).

Karena itu, ia menilai pendekatan MBG saat ini perlu dibuat lebih selektif agar manfaatnya benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, salah satu kelemahan mendasar program MBG adalah pendekatan yang terlalu luas atau bersifat universal. Padahal, dalam kondisi kemampuan fiskal yang terbatas, pemerintah seharusnya menerapkan prinsip prioritas dengan mendahulukan kelompok yang paling membutuhkan.

Ia berpendapat bahwa penerima manfaat seharusnya difokuskan terlebih dahulu kepada anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah dengan tingkat kemiskinan dan kerawanan pangan yang tinggi, serta kawasan yang masih menghadapi persoalan akses pendidikan dan kesehatan.

"Jangan semua diberikan sekaligus. Pilih dulu kelompok yang benar-benar membutuhkan agar manfaatnya lebih terasa," tegasnya.

Menurut Prof. Djo, kota-kota besar dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif baik tidak harus menjadi prioritas utama pada tahap awal pelaksanaan program.

Kritik terbesar yang disampaikan Prof. Djo tertuju pada model pengelolaan MBG yang dinilai terlalu terpusat. Saat ini, pelaksanaan program banyak bergantung pada Badan Gizi Nasional melalui jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun di berbagai daerah. Padahal, Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan karakteristik sosial, budaya, dan geografis yang berbeda-beda.

Ia menilai urusan yang relatif sederhana seperti penyediaan makanan sekolah tidak perlu sepenuhnya dikelola dari pusat.

"Indonesia terlalu besar untuk diurus secara sentralistik. Pemerintah pusat seharusnya berbagi kewenangan dengan pemerintah daerah," katanya.

Menurutnya, kepala daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga masyarakat setempat justru lebih memahami kebutuhan siswa di wilayah masing-masing. Karena itu, sebagai pakar otonomi daerah, ia mengusulkan model MBG berbasis desentralisasi.

Dalam skema tersebut, pemerintah pusat cukup berperan sebagai penyusun kebijakan nasional, penetap standar gizi, penyedia anggaran, dan pengawas nasional. Sementara itu, pelaksanaan operasional program diserahkan kepada pemerintah daerah.

Pemerintah daerah dinilai lebih mampu mengoordinasikan berbagai unsur yang selama ini sudah bekerja di tingkat lokal, seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas ketahanan pangan, UMKM, kantin sekolah, puskesmas, dan rumah sakit daerah. Menurut Prof. Djo, pendekatan semacam ini akan membuat program lebih fleksibel, lebih efisien, dan lebih sesuai dengan kondisi setempat.

Salah satu gagasan yang paling ditekankan Prof. Djo adalah pemanfaatan kantin sekolah sebagai pusat distribusi MBG. Menurutnya, model ini dapat memotong rantai distribusi yang panjang sehingga mengurangi risiko penurunan kualitas makanan, keterlambatan pengiriman, maupun pemborosan biaya.

Selain lebih efisien, pemanfaatan kantin sekolah juga memungkinkan pengawasan dilakukan secara langsung oleh kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua murid, serta pemerintah daerah.

"Anak sekolah di Jakarta tentu berbeda dengan anak sekolah di Kalimantan atau Papua. Biarkan daerah menentukan menu yang sesuai dengan budaya dan kebutuhan masyarakatnya," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar program tidak terjebak pada pendekatan seragam yang mengabaikan kearifan lokal.

"Anak Jakarta mungkin biasa dengan nasi uduk, anak Kalimantan dengan nasi kuning, dan anak Jawa dengan nasi pecel. Jangan semuanya diseragamkan," katanya.

Selain persoalan teknis, Prof. Djo menilai MBG perlu dibangun di atas fondasi kebijakan yang lebih kuat. Menurutnya, kebijakan publik yang baik harus berbasis data dan kebutuhan nyata, memiliki payung hukum yang kuat, disusun dengan perencanaan yang matang, didukung pembiayaan yang realistis, serta dikelola dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pengawasan harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program tersebut. Tanpa empat prinsip itu, program sebesar MBG akan rentan menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Prof. Djo juga mengingatkan bahwa program sebesar MBG tidak boleh mengorbankan sektor pelayanan publik lainnya. Menurutnya, konsentrasi anggaran yang terlalu besar pada satu program dapat menimbulkan dampak terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik daerah, hingga kemampuan pemerintah daerah membayar pegawai dan PPPK.

Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah menerapkan pendekatan yang bertahap dan realistis sesuai kemampuan fiskal negara.

"Kalau kemampuan keuangan negara terbatas, jangan dipaksakan sekaligus. Bertahap saja sesuai kemampuan fiskal," tegasnya.

Di sisi lain, Prof. Djo mengapresiasi sinyal dari kepemimpinan baru BGN yang mulai membuka peluang pendanaan dari sektor non-APBN, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan kemitraan dengan sektor swasta.

Menurutnya, pendekatan pembiayaan kreatif dapat membantu mengurangi tekanan terhadap APBN sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung program peningkatan gizi nasional.

Namun, ia menegaskan bahwa sumber pendanaan alternatif tersebut tetap harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Bagi Prof. Djo, langkah pengurangan anggaran, moratorium pembangunan dapur baru, serta upaya efisiensi yang sedang dilakukan BGN merupakan sinyal positif, meskipun efektivitasnya masih perlu dibuktikan dalam praktik di lapangan.

Namun demikian, ia menilai koreksi tersebut harus dilakukan secara lebih mendasar dan signifikan.

"Koreksi kebijakan harus benar-benar menjawab suara publik, bukan sekadar penyesuaian administratif atau lip service untuk menghibur rakyat," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang bersedia menerima kritik dan melakukan perbaikan ketika ditemukan kelemahan dalam implementasinya.

Menurut Prof. Djohermansyah Djohan, MBG merupakan program yang memiliki tujuan mulia. Akan tetapi, keberhasilannya sangat ditentukan oleh tata kelola yang tepat.

Masa depan program tersebut, menurutnya, harus diarahkan pada pendekatan yang lebih selektif, tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, tidak terlalu membebani APBN, serta melibatkan pemerintah daerah sebagai pelaksana utama. Selain itu, pemanfaatan kantin sekolah dan UMKM lokal perlu diperkuat agar manfaat ekonomi program juga dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.

"Jangan semua dikelola sendiri oleh pusat. Libatkan pemerintah daerah. Mereka yang paling memahami kebutuhan anak-anak sekolah di wilayahnya masing-masing," imbuhnya.

Bagi Prof. Djo, keberhasilan program bukan diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.ssc



BACA JUGA