OLEH Elfindri-Unand
SAHABAT saya, Irawati Sulistyowati, mengingatkan tentang semakin masifnya gejala cultural violence (CV) di Indonesia. CV merupakan bentuk deviasi negatif dalam pola berpikir, bersikap, dan bertindak yang tidak hanya terjadi secara sporadis, tetapi justru mendapat pembenaran secara kolektif. Ketika penyimpangan dianggap wajar, di situlah kekerasan kultural bekerja secara halus namun sistemik.
Pandangan ini tentu berseberangan dengan temuan Jerry Sternin, yang melihat bahwa bahkan dalam masyarakat yang dianggap tidak maju, selalu ada praktik-praktik positif yang bisa menjadi sumber pembelajaran. Namun, dalam konteks kita hari ini, justru deviasi negatif yang lebih dominan direproduksi.
Prof Irawati Sulistyowati menegaskan, cultural violence terjadi ketika kesalahan—baik oleh pemerintah, legislatif, masyarakat sipil, maupun warga biasa—dibiarkan berlangsung tanpa koreksi. Pembiaran itu sendiri adalah bentuk kekerasan kultural.
Saya merasakan fenomena ini ketika sebuah perguruan tinggi besar di Indonesia Timur dijadikan pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ironisnya, banyak akademisi justru menyambutnya dengan santai, bahkan mendorong agar kebijakan serupa diikuti perguruan tinggi lain.
Tanpa rasa bersalah, kampus diposisikan sebagai pelaksana program yang sejatinya berada di luar mandat utama pendidikan tinggi. Padahal, sebagaimana saya sampaikan singkat: our main mandates are education and research—pendidikan dan riset adalah inti, bukan yang lain.
Gejala cultural violence juga tampak dalam keseharian. Di Ranah Minang, misalnya, semakin banyak generasi muda yang menormalisasi bahasa kasar (bercaruik), mempertontonkan hal-hal yang sebelumnya dianggap tabu, hingga membangun relasi sosial tanpa batas melalui media digital. Aktivitas yang dahulu dianggap menyimpang kini dipandang sebagai hal biasa.
Di tingkat yang lebih serius, praktik korupsi yang merajalela dari pusat hingga daerah pun perlahan kehilangan daya kejutnya. Ketika penyimpangan menjadi bahan guyonan publik, itu tanda bahwa sensitivitas moral telah menurun. Masyarakat tidak lagi marah, melainkan terbiasa.
Akar persoalan ini terletak pada rapuhnya tatanan sosial dan bernegara. Ruang bagi nilai-nilai positif semakin menyempit, sementara perilaku menyimpang justru mendapatkan legitimasi sosial.
Menggaet Gen Z: Sebuah Keniscayaan
Kekhawatiran terbesar kita adalah generasi Z. Mereka tumbuh dalam lingkungan yang sarat kontradiksi—melihat praktik buruk dari elit, menyaksikan kebijakan yang membingungkan, dan sering kali tidak mendapatkan fondasi nilai yang kuat, baik dari keluarga maupun institusi pendidikan.
Kasus-kasus seperti polemik MBG, dinamika Koperasi Merah Putih, hingga berbagai isu korupsi yang simpang siur, menjadi tontonan sehari-hari yang membentuk persepsi mereka tentang dunia.
Karena itu, upaya menggaet Gen Z menjadi sangat mendesak. Mereka adalah pemilik masa depan, dan tanpa intervensi nilai yang tepat, risiko terjebak dalam cultural violence akan semakin besar.
Salah satu langkah konkret adalah memperkuat peran komunitas, termasuk komunitas perantau Minang, dengan membuka ruang khusus bagi Gen Z. Organisasi mahasiswa seperti Ikatan Mahasiswa Minang (IMAMI) dapat diarahkan tidak hanya sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kepemimpinan.
Gen Z cenderung responsif terhadap manfaat nyata. Karena itu, pendekatan yang relevan adalah menyediakan dukungan konkret: akses informasi kerja, pelatihan keterampilan, bantuan awal (start-up support), hingga ruang interaksi yang membangun kesadaran sosial.
Pengalaman di Turki menunjukkan bagaimana pelatihan kepemimpinan singkat bagi generasi muda dapat memberikan dampak signifikan. Program serupa bisa diadaptasi dalam konteks lokal, termasuk melalui kegiatan seperti Gen Z Camp di kampung halaman—mengisi waktu libur dengan kegiatan positif seperti penguatan nilai agama, keterampilan hidup, dan pendidikan karakter.
Pada akhirnya, menghadapi cultural violence tidak cukup dengan kritik. Diperlukan gerakan kolektif untuk membangun kembali nilai-nilai positif. Gen Z tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri di tengah arus yang deras. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjadi benteng—menjaga, mengarahkan, dan menyiapkan mereka agar tidak terperosok dalam normalisasi penyimpangan.
Masa depan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi oleh karakter generasi yang akan menjalankannya.*