Indonesia, Brasil, dan Afrika Selatan Bersatu Lawan Eksploitasi Konten Jurnalistik oleh AI

Jum'at, 01/05/2026 18:09 WIB

Jakarta, sumbarsatu/com— Indonesia, Brasil, dan Afrika Selatan menyuarakan kesamaan pandangan terkait pentingnya perlindungan hak cipta atas produk jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Ketiga negara menilai karya jurnalistik memiliki nilai ekonomi yang tidak boleh dieksploitasi tanpa izin, transparansi, dan kompensasi yang adil.

Kesamaan sikap ini mengemuka dalam webinar Global South Media Briefing bertajuk “Understanding Global South Proposal on AI Licensing and Digital Copyright” yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dengan dukungan Momentum Tech and AI Task Force (Brasil), Gordon Institute of Business Science (GIBS) Afrika Selatan, serta International Fund for Public Interest Media (IFPIM).

AI Ubah Lanskap Jurnalisme

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa kecerdasan artifisial telah mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, hingga dikonsumsi.

“AI bukan lagi sekadar isu teknologi. Ia telah mengubah lanskap informasi, dan jurnalisme menjadi salah satu sektor yang paling terdampak,” ujarnya.

Menurutnya, forum ini juga menjadi ruang pembelajaran bersama antarnegara Global South dalam merespons tantangan AI dan keberlanjutan media.

Soroti Ekstraksi Data Tanpa Kompensasi

Dari Indonesia, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, menyoroti praktik pemanfaatan data jurnalistik oleh platform teknologi global tanpa mekanisme yang adil.

“Masalahnya bukan sekadar royalti per artikel, tetapi ekstraksi sistemik yang tidak transparan dan tanpa kompensasi,” katanya.

Ia menegaskan perlunya pendekatan baru yang memandang karya jurnalistik sebagai aset data strategis dalam ekonomi digital, termasuk melalui lisensi yang jelas dan skema remunerasi yang adil.

Brasil dan Afrika Selatan Hadapi Tantangan Serupa

Profesor hukum komersial dari University of São Paulo, Vitor Ido, menyebut dominasi platform digital semakin menguat melalui pemanfaatan konten jurnalistik.

Ia mencontohkan fitur AI-generated summaries yang berdampak pada penurunan trafik dan pendapatan media, termasuk media yang melayani kelompok minoritas.

Sementara itu, Direktur Media Leadership Think Tank GIBS, Michael Markovitz, menegaskan bahwa nilai ekonomi jurnalisme sudah diakui, namun belum ada mekanisme distribusi yang adil.

“Persoalannya bukan lagi apakah jurnalisme bernilai, tetapi bagaimana nilai itu dihitung dan dibagikan,” ujarnya.

Ketimpangan Relasi Platform dan Media

Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Indri Saptaningrum, menilai relasi antara platform digital dan media saat ini tidak seimbang.

“Hubungan yang terjadi cenderung ‘take it or leave it’. Media tidak memiliki posisi tawar yang setara,” katanya.

Ia mendorong pendekatan multi-track, mulai dari revisi Undang-Undang Hak Cipta, penguatan regulasi platform digital, hingga optimalisasi peran lembaga pengawas seperti Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital.

Ancaman Zero-Click Search

Forum juga menyoroti fenomena zero-click search, di mana pengguna memperoleh informasi langsung dari mesin pencari berbasis AI tanpa mengunjungi situs sumber. Kondisi ini dinilai semakin menggerus trafik media dan memperkuat urgensi reformasi kebijakan.

Diskusi ini menegaskan bahwa tantangan media saat ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi, keberlanjutan industri pers, dan kualitas demokrasi.

Kesamaan pandangan Indonesia, Brasil, dan Afrika Selatan menjadi sinyal awal terbentuknya suara kolektif negara-negara Global South untuk mendorong tata kelola AI yang lebih adil.

Di tengah dominasi platform global, masa depan jurnalisme dinilai sangat bergantung pada kemampuan negara berkembang untuk bersatu, membangun standar bersama, dan memperkuat posisi tawar dalam ekosistem AI global. ssc/rel



BACA JUGA