Transformasi Perluasan Lapangan Kerja

Rabu, 22/04/2026 19:01 WIB

OLEH Elfindri, Unand

KEKHAWATIRAN utama yang perlu segera dicarikan jalan keluarnya hari ini adalah soal lapangan kerja. Data Sakernas September 2025 mencatat jumlah pengangguran terbuka di Indonesia sekitar 7,46 juta orang, relatif stagnan dibanding Agustus 2024 yang mencapai 7,47 juta orang. Meski demikian, tingkat pengangguran terbuka turun tipis dari 4,91 persen menjadi 4,85 persen.

Kita masih menunggu rilis data Maret 2026 dengan penuh harap sekaligus cemas. Namun satu hal jelas: tantangan terbesar di depan mata adalah membuka lapangan kerja baru. Terlebih, lebih dari satu juta penganggur berasal dari lulusan perguruan tinggi.

Di sisi lain, laporan World Bank berjudul Building Human Capital Where It Matters (2026) mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan: satu dari lima anak muda di negara berpendapatan rendah dan menengah tidak sedang sekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan. Fenomena ini dikenal sebagai idleness—sebuah kondisi yang oleh Elfindri (2016) telah diingatkan sebagai gejala sosial baru di Indonesia.

Kelompok ini bukan penganggur dalam definisi statistik. Mereka tidak mencari kerja, tetapi juga tidak sedang mengembangkan diri. Mereka kerap dilabeli sebagai “tidak tentu arah”. Bisa jadi mereka menunda pendidikan, tetapi juga tidak masuk ke pasar kerja. Jumlahnya berpotensi lebih besar dibandingkan mereka yang tercatat sebagai penganggur.

Di negara maju, kondisi ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan beban fiskal melalui kompensasi pengangguran, sekaligus berpotensi memicu masalah sosial. Mereka yang seharusnya menjadi pembayar pajak justru berbalik menjadi beban negara.

Masalah ini tidak hanya bersumber dari sisi penawaran tenaga kerja—yakni keterampilan yang belum memadai—tetapi juga dari sisi permintaan yang berubah. Teknologi hemat tenaga kerja (labor-saving technology) telah menggeser banyak jenis pekerjaan lama dan menciptakan kebutuhan baru yang belum sepenuhnya terisi.Di sinilah pentingnya transformasi ekonomi dan sosial sebagai jalan keluar.

Transformasi Ekonomi

Ke depan, setidaknya ada tiga sektor yang akan menjadi penopang utama penciptaan lapangan kerja: ekonomi hijau, ekonomi kesehatan dan rekreasi (healthy and leisure economy), serta ekonomi digital.

Pendidikan menengah dan perguruan tinggi harus merespons perubahan ini. Lulusan tidak lagi cukup hanya memiliki ijazah, tetapi harus dibekali keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan.

Ekonomi hijau, misalnya, membuka peluang di bidang reboisasi, agromaritim, hingga ekonomi sirkular. Semua itu membutuhkan keterampilan teknis dan manajerial yang spesifik.

Sementara itu, ekonomi kesehatan berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat. Pola konsumsi makanan, kebugaran tubuh, hingga rekreasi berbasis kesehatan menciptakan jenis pekerjaan baru yang membutuhkan standar kompetensi berbeda.

Di sisi lain, ekonomi digital terus berubah dengan cepat. Pekerjaan lama hilang, pekerjaan baru muncul dalam siklus yang semakin singkat.

Namun ada satu sektor yang belum tergarap optimal di Indonesia: industri olahraga.Di negara maju, olahraga telah menjadi ekosistem ekonomi yang luas. Klub seperti Manchester United dan Galatasaray tidak hanya mengandalkan pertandingan, tetapi juga mengembangkan industri turunan: merchandise, kafe, keanggotaan, hingga pariwisata stadion.

Pengalaman di stadion Old Trafford atau stadion Türk Telekom Stadium menunjukkan bagaimana olahraga menciptakan rantai ekonomi yang panjang. Mulai dari atlet, pelatih, manajemen, hingga pekerja di sektor pendukung seperti penyiaran dan event organizer.

Di Indonesia, potensi ini belum dimaksimalkan. Padahal olahraga bisa menjadi sumber penciptaan lapangan kerja yang besar—tidak hanya bagi atlet, tetapi juga bagi berbagai profesi pendukung.

Transformasi Sosial

Transformasi tidak hanya terjadi di sektor ekonomi, tetapi juga sosial. Laporan World Economic Forum (2025) memperkirakan hingga 2030, sekitar 51 persen perluasan lapangan kerja akan terkait dengan sektor pekerjaan sosial.

Pekerjaan ini mencakup berbagai bidang: pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, hingga perlindungan kelompok rentan. Semua membutuhkan tenaga profesional dengan keterampilan khusus.

Pandangan Daron Acemoglu menjadi relevan di sini: pembangunan yang inklusif membutuhkan pendekatan yang mampu menjangkau kelompok yang selama ini terpinggirkan dari akses terhadap hak-hak dasar.

Pertanyaannya, apakah perguruan tinggi siap? Apakah kurikulum sudah mengintegrasikan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi transformasi sosial ini?

Transformasi lapangan kerja bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Tanpa langkah konkret, kita akan menghadapi paradoks: jumlah tenaga kerja melimpah, tetapi peluang kerja tidak berkembang.

Dunia pendidikan dan pelatihan harus bergerak cepat. Tidak cukup hanya memperkuat keilmuan dan teknologi digital, tetapi juga membangun keterampilan adaptif yang relevan dengan perubahan ekonomi dan sosial.

Jika tidak, fenomena idleness akan semakin meluas—dan itu berarti kehilangan satu generasi produktif di masa depan.*



BACA JUGA