Alarm dari Bukit Barisan: Sumbar di Bawah Ancaman Krisis Iklim dan Deforestasi

Kamis, 12/02/2026 16:50 WIB
war

war


OLEH Sukmareni (Warsi Sumbar)

PAGI Ranah Minangkabau dahulu kerap diawali kabut tipis yang menggantung di lereng Bukit Barisan. Air sungai mengalir jernih dari hulu, menyusuri lembah dan menghidupi sawah-sawah yang membentang. Alam bukan sekadar ruang hidup, melainkan guru kehidupan. Falsafah alam takambang jadi guru bukan hanya petuah lisan, tetapi cara hidup yang diwariskan turun-temurun.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, lanskap yang sama seakan mengirim pesan berbeda. Musim kian tak menentu. Hujan bisa tak turun berbulan-bulan, lalu tiba-tiba mengguyur dengan intensitas tinggi dalam waktu singkat. Sungai meluap lebih cepat, lereng runtuh tanpa banyak peringatan. Ranah Minang kini tidak sekadar menghadapi bencana alam, tetapi juga menghadapi perubahan zaman yang ditandai oleh krisis iklim global.

Para ahli menyebutnya krisis iklim. Masyarakat merasakannya sebagai bencana yang datang lebih dekat, lebih sering, dan lebih besar. Pola musim berubah, cuaca ekstrem meningkat, dan ketidakpastian menjadi bagian dari keseharian.

Secara geografis, Sumatera Barat memang menyimpan paradoks. Pegunungan Bukit Barisan membentuk lanskap yang indah sekaligus rapuh. Lereng yang curam dan sistem sungai yang pendek membuat air hujan mengalir deras dari hulu ke hilir. Ketika hujan ekstrem turun, air tidak memiliki cukup ruang untuk tertahan. Dalam hitungan jam, banjir bisa terjadi. Lereng yang jenuh air pun mudah longsor. Kerentanan alami ini kini diperkuat oleh perubahan iklim yang membuat cuaca semakin sulit diprediksi.

Di tengah kondisi alam yang rentan, pola pengelolaan sumber daya alam turut memberi tekanan tambahan. Ekspansi lahan untuk perkebunan, pertambangan, serta alih fungsi kawasan hutan menjadikan daya dukung lingkungan kian menurun. Hutan sebagai penyangga ekosistem berkurang secara signifikan.

Hasil analisis citra satelit Sentinel yang dilakukan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir terjadi kehilangan hutan lebih dari 20 ribu hektare. Luas tutupan hutan yang pada 2023 tercatat sekitar 1,75 juta hektare menyusut menjadi sekitar 1,73 juta hektare pada 2025.

Direktur KKI WARSI, Adi Junedi, menyebut penurunan tutupan hutan tersebut bukan terjadi tanpa sebab.

“Dari analisis yang kami lakukan, penurunan tutupan hutan di Sumatera Barat tidak terjadi begitu saja. Ada sejumlah aktivitas yang berkontribusi, dan salah satu yang paling mencolok adalah maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI di berbagai wilayah. Selain itu, pembukaan hutan di kawasan PBPH, perkebunan kelapa sawit, serta berbagai aktivitas berbasis lahan lainnya juga ikut mempercepat hilangnya tutupan hutan. Jika kondisi ini tidak dikendalikan bersama, maka tekanan terhadap ekosistem akan terus meningkat dan pada akhirnya memperbesar risiko bencana ekologis di masa depan,” kata Adi di Padang, Rabu (11/2/2026).

Hilangnya hutan, lanjutnya, bukan sekadar berkurangnya jumlah pohon. Yang turut hilang adalah kemampuan tanah menyerap air hujan, pelindung alami lereng-lereng curam, serta sistem ekologis yang selama ini menahan air agar tidak turun sekaligus menjadi banjir dan longsor.

“Setiap hektare hutan yang hilang berarti semakin kecil kemampuan alam melindungi manusia. Ketika benteng alam melemah, risiko bencana tidak lagi menunggu puluhan tahun. Ia bisa datang dalam hitungan musim, bahkan dalam satu hujan ekstrem,” ujarnya.

Ironisnya, kehilangan hutan juga dipicu oleh bencana hidrometeorologis yang terjadi pada akhir tahun lalu. Menurut Adi, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kerentanan alam Sumatera Barat semakin rapuh.

Sebagai contoh, ia menyebut daerah aliran sungai (DAS) Kuranji di Kota Padang. Bencana hidrometeorologis pada akhir November lalu menyisakan kerusakan hutan lebih dari 300 hektare di kawasan tersebut.

Tekanan terhadap alam juga diperberat oleh aktivitas PETI. “Aktivitas ini tidak hanya merusak hutan dan lahan, tetapi juga merusak struktur tanah dan alur sungai secara langsung, serta meningkatkan sedimentasi,” kata Adi.

Data menunjukkan luas aktivitas PETI di Sumatera Barat mencapai sekitar 9.735 hektare, tersebar di berbagai kabupaten seperti Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya. Selain itu, analisis KKI WARSI juga memperlihatkan areal terbuka dalam kawasan hutan yang dikelola oleh Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Dari enam PBPH yang ada di Sumatera Barat, hampir 4 ribu hektare terpantau dalam kondisi terbuka.

“Dengan melihat kerentanan alam Sumbar dan pentingnya hutan, kami melihat pencabutan izin PBPH oleh Presiden Prabowo patut kita apresiasi,” ujar Adi.

Ia menilai pencabutan izin terhadap enam PBPH dan dua perkebunan merupakan bagian dari upaya pemulihan ekosistem. “Ini penting untuk mendorong perubahan di berbagai level, melaksanakan tata kelola hutan dan lahan yang dapat memperkuat daya tahan ekologi dan menumbuhkan harapan,” katanya.

Upaya pemulihan Ranah Minangkabau kini diperkuat melalui pendekatan yang menyatukan pemulihan ekologi, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis data. Salah satu langkah strategis yang dikembangkan bersama pemerintah adalah pembangunan basis data keanekaragaman hayati dan mangrove pada kawasan ekosistem penting sebagai dasar perencanaan perlindungan dan pengelolaan lanskap.

Rehabilitasi kawasan hutan dan lahan kritis, termasuk sempadan sungai, juga terus dilakukan untuk mengurangi risiko bencana sekaligus memperbaiki fungsi ekologis wilayah. Menurut Adi, upaya ini diperkuat dengan penyediaan 308 ribu bibit rehabilitasi yang terdiri atas bibit utama, sisipan, dan sulaman. Selain itu, pembangunan arboretum sebagai pusat perlindungan spesies endemik turut dilakukan.

“Sumber benih tanaman endemik seperti andaleh dan surian juga dikembangkan melalui sentra benih lokal untuk memastikan ketersediaan bibit berkualitas,” ujarnya.

Pemulihan tidak hanya berfokus pada lingkungan, tetapi juga memastikan keberlanjutan penghidupan masyarakat. Penguatan 108 Kelompok Perhutanan Sosial melalui pengembangan sistem agroforestri berkelanjutan menjadi fondasi dalam menjaga keseimbangan antara produksi dan konservasi.

Dukungan terhadap 12 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui penyediaan alat usaha produktif serta bantuan small grant bagi 18 organisasi masyarakat sipil (CSO) turut menjadi penggerak ekonomi lokal berbasis hasil hutan bukan kayu dan komoditas ramah lingkungan.

Dalam mendukung tata kelola hutan yang akuntabel dan berbasis ilmiah, survei stok karbon dan pembangunan petak ukur permanen baru juga dilakukan sebagai acuan pemantauan kondisi hutan jangka panjang. Sementara itu, penguatan tata kelola areal melalui penandaan batas dan zonasi bagi 55 Kelompok Perhutanan Sosial menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan berkelanjutan oleh masyarakat.

Adi menegaskan, pemulihan Ranah Minang harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.

“Pemulihan Ranah Minang bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi tentang memastikan ekosistem pulih, masyarakat kuat secara ekonomi, dan tata kelola sumber daya alam berjalan adil dan berkelanjutan. Kolaborasi multipihak menjadi kunci agar pemulihan ini memberi dampak nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Kini, Ranah Minangkabau berada di persimpangan zaman. Alam yang dahulu menghidupi, kini meminta untuk dipulihkan. Falsafah alam takambang jadi guru kembali diuji—apakah manusia masih bersedia belajar darinya, atau justru terus mengabaikan pesan yang kian lantang disampaikan melalui banjir, longsor, dan cuaca yang tak lagi bersahabat.*



BACA JUGA