Kasus Dugaan Pembunuhan Pensiunan Guru di Talago Masih Misterius, Keluarga Duga Terkait Sengketa Lahan

Kamis, 05/02/2026 20:31 WIB
kas

kas

Limapuluh Kota, sumbarsatu.com — Kasus dugaan pembunuhan tragis yang menimpa pensiunan guru berinisial LI (61) di Talago, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, masih menyisakan misteri. Lebih dari satu setengah bulan sejak peristiwa tersebut terjadi, aparat kepolisian belum mengungkap pelaku maupun motif pembunuhan.

Putra korban, Adif Putra Zodia, menduga kematian ibundanya berkaitan dengan konflik agraria yang sempat dihadapi keluarganya beberapa bulan sebelum kejadian.

“Kami menduga peristiwa ini berkaitan erat dengan sengketa lahan di kawasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang melibatkan oknum tertentu. Selama ini, tidak ada persoalan lain yang menonjol selain sengketa hak guna tanah tersebut,” ujar Adif saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).

Adif menjelaskan, lahan yang berada di kawasan PT KAI tersebut telah dikuasai keluarganya sejak 1950-an secara turun-temurun melalui perjanjian kontrak sewa. Menurutnya, keluarga masih memegang legalitas berupa kontrak sewa dengan PT KAI yang hingga kini dinyatakan berlaku.

Ia menuturkan, pada awal 2025 pihak keluarga berencana membangun sebuah bangunan di atas lahan yang disewa tersebut. Namun, rencana itu mendapat penolakan dari sejumlah oknum yang mengklaim memiliki hak untuk menyewa lahan yang sama.

Adif mengatakan, upaya penyerobotan lahan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Guguak pada April 2025. Namun, hingga kini laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Persoalan sengketa tanah itu terus berlarut hingga korban ditemukan meninggal dunia di halaman rumahnya pada Jumat (19/12/2025).

Adif menambahkan, persoalan lahan tersebut kemudian dimediasi oleh Pemerintahan Nagari VII Koto Talago dan dijadwalkan kembali untuk dibahas pada Senin (9/2/2026). Namun, pihak keluarga menyayangkan sikap pemerintah nagari yang dinilai lebih fokus pada sengketa tanah ketimbang memberikan atensi terhadap pengungkapan kasus pembunuhan.

“Dari pihak pemerintahan nagari tidak ada kepedulian untuk membantu pengusutan kasus ini. Sekarang justru fokus pada pemanggilan terkait sengketa tanah,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Guguak AKP Doni Prama Dona dan Wali Nagari VII Koto Talago Yon Hendri belum memberikan respons saat dimintai keterangan terkait sengketa lahan yang dialami korban.

Sebelumnya, Yon Hendri sempat menyampaikan bahwa dirinya mengenal korban sebagai pribadi yang baik dan mudah bergaul. Ia mengaku tidak pernah mendengar adanya masalah atau ancaman yang dialami korban sebelum peristiwa tersebut terjadi.

“Kalau kepada wali nagari tidak pernah. Kepala jorong juga tidak ada melaporkan adanya keluhan atau ancaman kepada almarhumah atau keluarga dari pihak tertentu. Selama ini aman-aman saja,” ujarnya. ssc/rel#



BACA JUGA