Simpang Empat, sumbarsatu.com--Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memediasi sangketa perkebunan antara Koperasi Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (MLKS) versus kelompok Nurul Hidayat Nakhodo Rajo Cs, di Auditorium Pemkab Pasaman Barat, Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (13/11/2025).
Mediasi yang dipimpin oleh Sekda Pasaman Barat Drh Doddy San Ismail, didampingi Kaban Kesbang Yosmar Difia, Kabag Hukum Indra Syaputra, Walinagari Katiagan Endang Putra, pihak PT Laras Internusa (LIN), Forkopimda lengkap dan dinas Koperindag, pada tahap mendengar pihak yang bersangketa.
Menurut Sekda, setelah mendengar masing-masing pihak yang berselisih nanti Pemda akan mempelajari dengan OPD terkait guna memberikan saran dan solusi terbaik guna penyelesaian.
"Kami berharap dengan kejadian perselisihan itu, semua pihak agar menahan diri agar tidak terjadi perselisihan atau sesuatu yang tak diinginkan. Mohon jaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat," ajak Doddy.
Dalam pertemuan tersebut, Nurul Hidayat Cs pada intinnya meminta Pemda Pasaman Barat membubarkan koperasi MLKS atau membuat Rapat Luar Biasa untuk mengganti pengurus yang tidak mereka percaya lagi.
"Kami tidak percaya lagi kepada pengurus, bekukan pengurus koperasi, audit pengurus. Kami minta PT Laras Internusa, jangan mencairkan lagi keuangan plasma kepada koperasi. Kami tak terpecaya lagi, karena soal keuangan koperasi tidak transparan, masak produksi sawit sejak tahun 2016 anggota plasma hanya menerima Rp100.000/KK, " kata Nurul Hidayat.
Sementara itu, Badan Pengawas Koperasi Asgul, didampingi Syafrijon SH, kuasa hukum Koperasi MLKS juga memaparkan kondisi Koperasi yang mereka kelola.
Dia menyebut Ketua Koperasi MLKS H. Horizon tidak bisa hadir karena masih terbaring sakit akibat kejadian amuk massa di lahan sawit pada Sabtu (8/11) lalu, sebagai rentetan kasus sangketa lahan antara pengurus koperasi vs masyarakat.
Asgul juga menjelaskan kondisi keuangan koperasi saat ini, masih dalam menanggung beban hutang saat membuat kebun yang mencapai Rp40 miliar. Dia juga menyebut koperasi melaksanakan RAT setiap tahunnya, dan telah menjalankan koperasi dengan baik.
Meski dua kubu yang bertingkai saling berdebat adu argumen, namun suasana dalam keadaan aman dan terkendali.
Disaat mediasi berlangsung, di lantai II Kantor Bupati Pasaman Barat, puluhan masyarakat Jorong Mandiangin juga melakukan orasi di teras kantor Bupati membawa spanduk agar koperasi sawit MLKS dibubarkan, karena sudah tidak transparan soal keuangan.
"Kami sudah melaporkan dugaan penyelewengan keuangan koperasi ini pada Januari 2025 di Polres Pasaman Barat,"kata Nurul.
Kapolres Pasaman Barat diwakili oleh Kasubagdal Ops AKP Wirman menghimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan pertikaian agar dengan kepala dingin dan musyawarah.
"Kami berharap sangketa ini diselesaikan kedua belah pihak dengan saling menahan diri tidak melakukan tidakkan melawan hukum," ajaknya.
Suasana mediasi dan massa yang berorasi di teras kantor bupati, mendapat pengawalan ketat dari anggota Satpol PP Pemda Pasaman Barat, dan anggota Polres Pasaman Barat yang dikomandoi Kabag Ops Kompol Muzhendra, SH,MH.
"Situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali," kata Muzhendra. (ssc/nir)
"Situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali," kata Muzhendra. (ssc/nir)