
Tanah Datar, sumbarsatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memperkirakan alokasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp1,337 triliun lebih.
Sementara itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,298 triliun lebih. Artinya, belanja daerah lebih besar dibandingkan dengan pendapatan.
Hal tersebut tertuang dalam nota penjelasan bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD, Senin (8/9/2025).
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, saat membacakan nota penjelasan tersebut, menyampaikan bahwa pada Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini, alokasi belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,337 triliun lebih.
“Alokasi belanja daerah ini mengalami pengurangan sebesar Rp110 miliar lebih atau sekitar 7,64 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp1,447 triliun lebih,” ujarnya.
Belanja daerah sebesar Rp1,337 triliun itu, katanya, dialokasikan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
“Untuk belanja operasional dialokasikan sebesar Rp1,071 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp107 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp5 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp152,954 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada APBD Perubahan Tahun 2025 ini, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp43,806 miliar lebih. Jumlah itu mengalami pengurangan sebesar Rp54 miliar lebih, atau sekitar 55,31 persen dibandingkan APBD 2025 yang sebesar Rp98 miliar lebih.
“Penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Tanah Datar Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp5 miliar.
“Pengeluaran pembiayaan ini dialokasikan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD sektor perbankan, yakni Bank Nagari,” sebutnya.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa secara total pendapatan daerah mengalami pengurangan sebesar 3,80 persen atau turun Rp51 miliar lebih dari target semula Rp1,349 triliun lebih.
“Pendapatan daerah dari target semula Rp1,349 triliun lebih menjadi Rp1,298 triliun lebih,” jelasnya.
Target pendapatan daerah tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.
“Target pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp185 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,104 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp7,921 miliar,” ungkapnya.
Diakui Wabup, masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang belum dapat dialokasikan pendanaannya.
“Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintah,” pungkasnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita itu dihadiri 24 dari 35 anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, Sekretaris Dewan, kepala OPD, camat, serta wali nagari se-Tanah Datar. SSC/NC