Capaian PBB P2 di Agam Baru 17,11 Persen

Rabu, 27/08/2025 22:49 WIB
Endrimelson

Endrimelson

Agam, sumbarsatu.com-Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Agam, tahun 2025, baru 17,11 persen, atau Rp2 miliar dari target Rp11 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson, saat rapat evaluasi capaian PBB P2 dengan Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Agam di Lubuk Basung, Rabu.

Capaian dimaksud dari Januari sampai 26 Agustus 2025.

Menurutnya, capaian tersebut itu menunjukkan peningkatan signifikan, dibanding periode yang sama pada 2024, yang hanya mencapai Rp341 juta lebih.

Peningkatan itu, menurutnya pula, menjadi dorongan pihaknya untuk terus memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, camat, dan nagari, agar target yang ditetapkan dapat tercapai.

Ia menyebutkan, Pemkab Agam tidak memberlakukan kebijakan kenaikan PBB P2.

Namun melakukan penyesuaian subjek dan objek pajak, seiring pemutakhiran data sejak 2023. Proses ini sudah berjalan di Kecamatan Lubuk Basung, Banuhampu, Tilatang Kamang, Ampek Angkek, dan Baso.

Sebagai upaya mendukung kelancaran, Bapenda juga melakukan langkah teknis, salah satunya penghentian sementara pemungutan di Kecamatan Lubuk Basung dan Banuhampu.

Dijelaskan, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, apabila terdapat SPPT yang nilainya dianggap tidak wajar agar dapat segera diverifikasi.

Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Agam, Yandril, mengatakan rapat itu bertujuan untuk memperkuat kolaborasi semua pihak, memastikan kinerja pemungutan PBB berjalan maksimal, serta mencari solusi atas hambatan yang mungkin dihadapi di lapangan.

Ia mengatakan, rapat kerja itu bukan hanya sebatas evaluasi, melainkan momentum memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menggali potensi pajak daerah. (MSM)



BACA JUGA