Disbud Sumbar Gelar Bimtek untuk Bundo Kandung

Rabu, 27/08/2025 08:26 WIB

Tanah Datar, sumbarsatu.com—Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Bundo Kandung dengan tema “Hiasan dalam Kampuang Sumarak dalam Nagari”, di Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar, Selasa  (26/8/2025). 

Bimtek yang terselenggara berkat pokok- pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD DPRD Provinsi Sumbar H Rony Mulyadi, SE, Dt Bungsu.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Aliman, S.H., M.Si., mengatakan bimtek digelar bertujuan untuk memperkuat kapasitas peran bundo kandung sebagai penjaga marwah adat dan budaya Minangkabau.

"Pentingnya peran bundo kanduang sebagai simbol keteladanan, pengayom, dan penjaga marwah adat Minangkabau," ujarnya.
 
Dikatakan dia, bundo kanduang sebagai tiang rumah gadang, dan  penyejuk nagari, serta panutan bagi generasi muda. 
 
"Bundo Kanduang tidak hanya berperan di ranah nagari, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mempertahankan nilai adat dan budaya mulai dari lingkungan keluarga sendiri. Dengan begitu, warisan kearifan lokal Minangkabau dapat diturunkan secara berkesinambungan kepada generasi muda," ungkapnya.
 
Disebutkan Jefrinal Aliman, bimtek yang digelar ini, juga bentuk dukungan terhadap penguatan program "Sumbar Religius dan Berbudaya". 

"Bimtek ini sejalan dengan program unggulan (progul) Pemprov Sumbar periode 2025-2030. Dimana progul  ini menitikberatkan pada upaya pelestarian adat dan budaya Minangkabau, sekaligus menguatkan nilai-nilai religius dalam kehidupan masyarakat, " jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Bundo Kanduang Sumbar, Ny. Affrida  Rony Mulyadi BSA. MBA., menyebutkan peran Bundo Kanduang sangat penting dalam membina generasi penerus. 
 
"Selain memahami adat dan budaya, para Puti Bungsu juga perlu dibekali dengan pengetahuan tentang Sumbang dua belas, agar mampu menjaga sopan santun dan tata krama dalam kehidupan sehari-hari," sebutnya.

Dia juga memaparkan bahwa Sumbang dua belas merupakan pedoman adat bagi perempuan Minangkabau yang mengatur tentang sikap, tingkah laku, dan peran dalam kehidupan bermasyarakat. 
 
"Sumbang dua belas itu, mencakup larangan dan anjuran, seperti tidak sumbang dalam berdiri, duduk, berjalan, berpakaian, berbicara, makan, minum, tertawa, menangis, tidur, hingga bergaul. Semua itu dimaksudkan agar seorang perempuan senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga, dan nagari," jelasnya.

Disebutkan dia, jika nilai-nilai dalam Sumbang dua belas dipahami dan diamalkan, maka akan menjadi pondasi yang kuat bagi terbentuknya keluarga yang berakhlak, berbudaya, dan beradat.
 
"Perempuan Minangkabau tidak hanya menjaga marwah adat, tetapi juga membangun keluarga yang harmonis serta menjadi teladan di tengah masyarakat," pungkasnya.
 
Tampil sebagai pemateri dalam Bimtek tersebut, DR. H Jefrinal Aliman, Ny Affrida Dahlan, BSA.MBA, dan Prof Raudha Thaib.
 
Bimtek tersebut diikuti peserta sebanyak 70 orang itu, berasal dari pengurus Bundo Kandung Tanah Datar, dan Padang Panjang. SSC/NC



BACA JUGA