Agam, sumbarsatu.com- Pemekaran 13 nagari di Agam menunggu verifikasi lapangan dan dokumen dari tim Pemerintah Pusat, ungkap Kepala DPMN Agam Handria Asmi, Senin (25/8/2025).
Ke 13 nagari dimaksud telah melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan tim.
Ia berharap tahun ini selesai verifikasi lapangan dan verifikasi dokumen.
Nagari dimaksud adalah, Nagari Sungai Jariang (Lubuk Basung), Kandih (Lubuk Basung), Parik Panjang (Lubuk Basung), Sangkia (Lubuk Basung), Surabayo (Lubuk Basung).
kemudian Nagari Tigo Koto Silungkang Timur, Aro Pandikia, Gadut Barat, Gadut Timur, Koto Tangah Koto Malintang, Koto Tangah Lamo, Koto Sidang Koto Laweh, Koto Tangah Tujuh Nagari.
Dijelaskan, pemekaran nagari tersebut tinggal dua tahap yakni, verifikasi lapangan dan dokumen. Setelah ini keluar nomor desa dari kementerian dan nagari tersebut telah definitif.
Pemekaran 13 nagari tersebut merupakan usulan tahap II yang diusulkan pada 2018 dan 2019. Sedangkan pengusulan tahap pertama untuk 10 nagari telah selesai dan telah mendapat nomor desa.
Menurutnya, ke 13 nagari tersebut belum defenitif akibat adanya moratorium dari Ppemerintah Pusat setelah adanya Pileg, Pilpres dan Pilkada. (MSM)