Pedagang Kuliner Lapangan Cindua Mato Tolak Relokasi ke Eks TK Bhayangkari

Rabu, 13/08/2025 05:56 WIB

Batusangkar, sumbarsatu.com – Puluhan pedagang kuliner Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, yang mayoritas merupakan kaum ibu, mendatangi Gedung DPRD Tanah Datar, Selasa (12/8/2025). Mereka menyampaikan aspirasi menolak kebijakan pemerintah daerah yang berencana merelokasi mereka ke bekas bangunan TK Bhayangkari.

Para pedagang diterima oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Ketua Komisi II Syafril beserta anggota Agus Topik, Darius Dt Bandaro, Sulva Hutri, H. Herri Wildani, Masnefi, Indra Gunalan, dan Jamal Ismail.

Juru bicara pedagang, Andri, menyatakan penolakan tersebut didasari beberapa alasan, di antaranya lokasi baru yang jauh dari keramaian, kurang strategis, belum tersedia fasilitas pendukung seperti air PDAM dan penerangan, serta kondisi lahan yang curam dan bertingkat-tingkat.

“Kami tidak ingin dipindahkan. Lokasinya juga tidak aman, apalagi pembeli kami kebanyakan anak sekolah. Keselamatan mereka bisa terancam,” tegas Andri.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan orasi penolakan dan mediasi dengan pimpinan daerah di Gedung Indo Jolito Batusangkar. Dalam mediasi tersebut, mereka diberi tenggat hingga 31 Agustus untuk pindah, dengan ancaman penggusuran jika menolak.

Pemerintah daerah beralasan relokasi dilakukan karena para pedagang berjualan di sepanjang jalur dua menuju Benteng Van der Capellen. Padahal, sebelum menempati jalur dua, mereka berjualan di dalam Lapangan Cindua Mato, dan dipindahkan sementara karena adanya pembenahan.

Menurut Andri, omzet di jalur dua justru menurun dibandingkan saat di lokasi lama yang dekat dengan sekolah-sekolah di sekitar lapangan. “Kami mengandalkan pembeli dari kalangan siswa,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Anton Yondra menghadirkan Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi, Asisten III Desi Trikorina, Plt Kepala Dinas KUKMP Elno Pembri, Kasat Satpol PP Mukhlis, Kepala Dinas PUPT Ten Peri, Kepala Dinas Perhubungan Yusnen, serta perwakilan Dinas Parpora.

Hasil pembahasan memutuskan pedagang diizinkan tetap berjualan hingga persoalan ini terselesaikan. DPRD berkomitmen melakukan pertemuan dengan bupati sebelum 30 Agustus, serta meninjau langsung lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah daerah.

“Kami akan menyelesaikan persoalan ini sesuai regulasi. Prinsipnya, solusi yang diambil harus saling menguntungkan dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Anton Yondra.

Usai pertemuan, Ketua DPRD bersama Ketua Komisi II dan beberapa anggota langsung meninjau lokasi relokasi. “Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan kajian saat bertemu bupati dan OPD terkait,” pungkasnya. ssc/nc



BACA JUGA