
Tanah Datar, sumbarsatu.com – Tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, pemuda, dan Bundo Kanduang Kabupaten Tanah Datar mendeklarasikan komitmen bersama untuk memerangi seluruh bentuk penyakit masyarakat (Pekat) di daerah mereka.
Deklarasi bersama ini disampaikan dalam kegiatan bertajuk Penguatan Peran Tokoh Masyarakat, Organisasi Keagamaan, dan Pemuda yang digelar di kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar, Batusangkar, Kamis (25/6/2025).
Isi deklarasi tersebut merupakan hasil rumusan dari masukan dan saran para tokoh adat, alim ulama, pemuka masyarakat, Bundo Kanduang, serta tokoh pemuda dalam diskusi yang dimoderatori oleh Ilham Mustafa, M.Pd.
Deklarasi yang dibacakan menyuarakan pentingnya mengembalikan peran dan nilai para pemangku adat, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, serta pemuda. Selain itu, mereka juga mendorong sinergi dalam pendidikan, penguatan peran orang tua (parenting), dan penanggulangan Pekat melalui pendekatan terpadu.
Penggagas kegiatan, Mak Kundik, menyampaikan bahwa ide ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi sosial yang semakin memprihatinkan.
“Fenomena sosial seperti peredaran narkoba, tindakan asusila, dan melemahnya nilai-nilai sosial semakin marak. Ini mengancam masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Untuk mengatasinya, kita perlu membangun benteng yang kokoh demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif penyakit masyarakat. Diperlukan gerakan nyata yang melibatkan semua elemen masyarakat.”
Ketua LKAAM Tanah Datar, Aresno Dt. Indomo, berharap deklarasi ini bisa menjadi dasar bagi legislatif dan eksekutif untuk memperkuat kebijakan, termasuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Fenomena yang terjadi saat ini, seperti meningkatnya laporan tentang narkoba, asusila, dan LGBT, menunjukkan perlunya Perda sebagai langkah antisipatif. Jika tidak ditangani, akibatnya akan sangat fatal,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar, H. Ustaz Yendri Junaidi, Lc, MA, menegaskan perlunya langkah komprehensif untuk memerangi penyakit masyarakat, terutama yang merusak generasi muda.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ihsan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap deklarasi ini.
“Ini gagasan yang sangat baik. Kita harus menabuh genderang perang terhadap penyakit masyarakat yang belakangan ini mengalami peningkatan, seperti narkoba, LGBT, asusila, dan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanah Datar, hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 79 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pelecehan seksual terhadap anak (SSC/NC)