Agam, sumbarsatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) tahun 2025.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Agam yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Agam, Rahman, SIP, MM, di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (26/6/2025).
Dalam sambutannya, Rahman menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan antusiasme para peserta yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk menyatukan pemikiran guna menyempurnakan dokumen IKPLHD yang sedang disusun.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan ide, masukan, dan saran terbaiknya agar dokumen ini benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan riil pengelolaan lingkungan hidup di daerah kita,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penyusunan IKPLHD didasarkan pada data-data faktual yang telah dihimpun sebelumnya. Data tersebut kemudian akan diolah menjadi dokumen yang tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Rahman menegaskan bahwa IKPLHD bukan sekadar laporan biasa, melainkan potret kondisi lingkungan daerah, mencakup permasalahan utama serta isu-isu strategis yang dihadapi. Dokumen ini akan menjadi referensi penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“IKPLHD akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan dan penyusunan program pembangunan berkelanjutan di masa mendatang. Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar dokumen ini benar-benar berkualitas dan tepat sasaran,” tambahnya. (MSM)