mena
Jakarta, sumbarsatu.com — Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Untuk itu, ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampil lebih proaktif sebagai ujung tombak pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Menaker meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam kesempatan itu, Yassierli menekankan pentingnya penguatan langkah promotif dan preventif, bukan hanya penanganan setelah insiden terjadi.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam pengawasan dan edukasi, sehingga angka fatalitas di tempat kerja dapat ditekan secara signifikan,” ujar Yassierli.
Ia menilai, setiap kecelakaan kerja tidak hanya berkaitan dengan angka statistik, tetapi menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, serta kepercayaan terhadap sistem perlindungan tenaga kerja. Karena itu, Balai K3 harus mampu membaca risiko, membangun budaya keselamatan kerja, dan memperkuat langkah pencegahan di lapangan.
Menurut Yassierli, upaya menurunkan angka kecelakaan kerja tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan pihak swasta dan seluruh ekosistem pendukung K3, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan, melainkan mitra strategis dalam mencapai tujuan menurunkan angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” katanya.
Selain kolaborasi, Menaker juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3. Pegawai, kata dia, tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus menguasai aspek manajerial dan analisis data.
Ia menambahkan, para penguji K3 perlu berkembang menjadi lebih komprehensif dengan memahami budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, serta kemampuan mengolah data statistik. Hal ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga dapat menjadi dasar kebijakan yang efektif.
“Setiap penguji harus mampu menguasai manajemen risiko dan analisis data, sehingga hasil kerjanya dapat menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Yassierli juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur hingga pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier. Ia menekankan bahwa semakin tinggi jabatan, orientasi kerja harus lebih mengarah pada aspek manajerial dan perumusan kebijakan.
“Semakin tinggi jabatan, orientasi harus menuju pembuat kebijakan, bukan semakin teknis. Ini penting untuk mendorong perubahan besar dalam perlindungan tenaga kerja ke depan,” pungkasnya.ssc/mn