
03062025-SATPOL PP AGAM
Agam, sumbarsatu.com- Menindaklanjuti laporan warga, personil Satpol.PP Agam melakukan penyisiran di sekitar GOR Rang Agam, dan kawasan sekitar Pasar Inpres Padang Baru Lubuk Basung, Selasa (3/6/2025) dini hari.
Menurut plt.Kadinas Pol.PP-Damkar Agam Fauzi melalui Kabid.Tibum-Tranmas Yul Amar, warga melaporkan aktivitas di berbagai kafe dan lokasi hiburan yang masih beraktivitas hingga larut malam di atas pukul 00.00 WIB.
Ternyata dalam penyisiran itu tidak ditemukan kegiatan seperti yang dilaporkan warga. Tidak hanya kegiatan karaoke, juga aktivitas lain yang menjadi target penertiban tim Satpol.PP Agam.
Yul Amar menjelaskan, sesuai instruksi pimpinan terkait adanya laporan warga tentang aktivitas kafe-kafe yang masih berjalan hingga larut malam, termasuk laporan lain, pihaknya langsung merespon dengan menerjunkan personil ke lapangan,
Ia mengatakan, pihaknya dalam penyisiran yang dilakukan, tetap memberikan penyuluhan dan sosialisasi dengan mengingatkan pemilik kafe dan warung-warung untuk berperan aktif membantu penegakan Perda dan program unggulan Bupati Agam terkait dengan Perda 01/2001 dan aturan tentang kegiatan yang melebihi batas waktu, sehingga tidak mengganggu kenyamanan istirahat warga.
Walaupun tidak ditemukan pelanggaran seperti yang dilaporkan warga, respons cepat pihak Satpol PP Agam, mendapat apresiasi dari banyak pihak, terutama warga sekitar GOR dan Pasar Padang Baru Lubuk Basaung. (MSM)