
Tanah Datar, >sumbarsatu.com--Kekayaan Hak Intelektual (HKI) merupakan aset penting yang dapat mendorong promosi dan distribusi, serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Hal itu dikemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum RI Razilu, ketika kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Datar, digedung Indo Jolito, Batusangkar, Rabu (30/4/2025).
"Pentingnya kesadaran para pelaku usaha terhadap perlindungan HKI. Sebab, HKI merupakan aset penting yang dapat mendorong promosi, distribusi serta meningkatkan daya saing produk lokal," ujarnya.
Menurut dia, perlindungan itu, bisa dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama melalui MoU antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar.
"Hal pertama yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melindungi produk lokal melalui skema Merek Kolektif. Merek Kolektif ini merupakan bentuk perlindungan salah satunya songket pandai sikek, yang sudah diterbitkan logo KI dalam memasarkan produk," ungkapnya.
Razilu juga sampaikan, perlindungan merek sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha sangat penting, terutama UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Songket Pandai Sikek adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama. InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan dipromosikan pada pameran Jenewa Swiss,” ujarnya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Dirjen KI dan rombongan yang telah berkunjung daerahnya dalam rangka penguatan KI.
"Terima kasih atas kunjungan Dirjen KI dan jajaran, banyak masukan yang kami terima untuk kemajuan UMKM. Semoga produk Tanah Datar semakin di kenal," sampainya.
Selain produk UMKM yang sudah Go internasional yaitu Songket Pandai Sikek yang diabadikan di uang kertas Rp 5000 edisi tahun 2001, Tanah Datar juga merupakan daerah pusat kebudayaan Minangkabau yang dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tuo dan warisan budaya itu harus dikembangkan dan dilestarikan agar tetap terjaga kelangsungannya bagi kemakmuran masyarakat, ucapnya.
"Kehadiran Dirjen KI dan rombongan ke Tanah Datar, menjadi angin segar untuk kemajuan IKM di Tanah Datar," pungkasnya.
Turut mendampingi Dirjen KI dalam kunjungan kerja itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual Yasmon, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra. SSC/NC