
Agam, sumbarsatu.com- Satpol PP Agam kembali "sukaramikan" artis sawer. Mereka digaruk dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Jumat (18/4/2025) malam sampai Sabtu (19/4/2025) dinihari.
Menurut Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam, Yul Amar,S,Ip, Sabtu, (19/4/2025) siang, dalam operasi itu terjaring 5 orang artis sawer di kawasan sport center Lubuk Basung, tidak begitu jauh dari markas Satpol PP Agam.
Kelima artis sawer langsung diamankan dan dilakukan penyidikan oleh PPNS Satpol.PP Agam.
Dari 5 artis saweran tersebut, 2 orang diantaranya sudah sering diamankan petugas karena kasus serupa, sehingga diberi sangsi tegas dengan mengirimkan keduanya ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami, Solok.
Artis sawer yang diamankan, masing-masing berinisial “MN” (17) warga Jorong Batang Piarau, Nagari Kampuang Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, “CYD” (17), warga Balai Salasa, Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, “MD” (17) asal Muaro Kandang, Palembayan, “CTR” (30) warga Kampuang Pili, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Ampek Nagari, dan “AUR” (17) warga Simpang Tengkong-Tengkong, Nagari Persiapan Sungai Jariang, Lubuk Basung.
Dijelaskan Yul Amar, sesuai hasil pemeriksaan kelima artis sawer yang tampil seronok dari setiap aksinya, 2 orang diantaranya masing-masing “MN” dan “CYD” merupakan pemain lama, dan sudah beberapa kali diamankan petugas.
Sementara, tiga artis sawer lainnya, dari hasil pemeriksaan, baru pertama berhasil diamankan dan diberi sanksi dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan hal serupa, atau tindakan yang menyalahi ketentuan Perda 01-2001 lainnya tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat,
Yul Amar mengaku akan lebih memaksimalkan pengawasan dan penertiban sesuai ketentuan peraturan daerah. (MSM)