Kamis, 27/03/2025 22:22 WIB

Wakil Bupati M. Ihpan Serahkan LKPD 2024 Parbat ke BPK Perwakilan Sumbar

 
Padang, sumbarsatu com--Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, pada Rabu (26/3/2025) di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang. 
 
Penyerahan LKPD juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Pasaman Barat dalam memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Laporan yang disampaikan kepada BPK Sumbar ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses audit yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Hasil audit ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pasaman Barat dalam meningkatkan kinerja keuangan dan tata kelola pemerintahan ke depan.
 
LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemkab Pasaman Barat telah membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut.
 
Pencapaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun telah memenuhi standar akuntansi yang berlaku dan mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang baik dalam mengelola anggaran. SSC/NIR

BACA JUGA