Kamis, 12/12/2024 19:02 WIB

Agam Kini Punya Pusat PRM

Kabupaten Agam kini punya Pusat Pariwisata Ramah Muslim (PRM). Rumah PRM itu diresmikan Sekjen MUI, H. Amirsyah Tambunan dengan penguntingan pita, Kamis (12/12/2024) di Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya.

Kabupaten Agam kini punya Pusat Pariwisata Ramah Muslim (PRM). Rumah PRM itu diresmikan Sekjen MUI, H. Amirsyah Tambunan dengan penguntingan pita, Kamis (12/12/2024) di Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya.

Agam, sumbarsatu.com-Kabupaten Agam kini punya Pusat Pariwisata Ramah Muslim (PRM). Rumah PRM itu diresmikan Sekjen MUI, H. Amirsyah Tambunan dengan penguntingan pita, Kamis (12/12/2024) di Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya.

Ia didampingi Direktur Ekonomi dan Keuangan Syasriah (DEKS) Bank Indonesia (BI), Irfan Parulian, Ketua Lembaga Wakaf, H. Lukmanul Hakim.

Menurut Amirsyah Tambunan, Lembaga Wakaf MUI bersama EHTC Nagari Sungai Batang, dan DEKS BI, melihat potensi besar pengembangan pariwisata halal di kawasan Danau Maninjau. Sebagai pilot proyek PRM berbasis desa wisata di Nagari Sungai Batang, kecaamatan Tanjung Raya.

Melalui Program Sosial BI, kepada LWMUI, BI bekerja sama dengan keluarga Buya A.R  St. Mansyur dan istri beliau, Ibu Fatimah Karim Amrullah, untuk merevitalisasi dan rekonstruksi rumah bersejarah warisan Inyiak DR. Karim Amrullah, yang terletak di tepi Danau Maninjau.

Dengan adanya PRM dimaksud diharapkan akan menjadi pusat pengembangan pariwisata halal di Sungai Batang, dan kawasan salingka Danau Maninjau, yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata, budaya, dan UMKM.

Diharapkan hal itu merupakan percontohan implementasi peta jalan pengembangan PRM, yang disusun para stakeholder pariwisata halal yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, serta komunitas PRM.

Fungsi pengembangan PRM Sungai Batang adalah manajemen organisasi desa wisata, pusat penjualan bisnis komunitas, pusat informasi wisatawan terintegrasi, pusat layan homestay, dan galeri produk UMKM lokal.

Juga ada ruang untuk museum mini guna memajang dokumentaasi, foto, barang-barang dan karya Buya A.R. St. Mansyur, Buya HAMKA, dan tokoh pejuang kemerdekaan asal Kecamatan Tanjung Raya (Maninjau).

Juga akan dilengkapi dengan sarana digital untuk menudahkan wisatawan mendapatkan informasi dan mempelajari budaya dan sejarah, marketplace paket wisata, produk UMKM,dan sarana trannsaksi pembayaran berbasis QRIS.

Dijelaskan, Sungai Barang dipilh, sebagai salah saatu penghormatan atas Buya HAMKA. (MSM)

BACA JUGA