Laporan Angelique Maria Cuaca
Padang, sumbarsatu.com—Setelah Pilkada Serentak 27 November 2024, di media sosial ramai postingan oleh para pendukung calon di media sosial terkait hasil Real Count dan Quick Count. Tidak sedikit pendukung bahkan pasangan calon yang mendeklarasikan kemenangannya meskipun belum keluar keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal begini ini juga terjadi di Sumatera Barat.
Akun tiktok @mrridho_aufa [1] mengunggah video berdurasi 1:08 menit yang berisi teks: Konferensi Pers Generasi Muda 78% Pilih HJ-RI, tanggal 27 November 2024.
Di video tersebut, seorang laki-laki yang diduga pemilik akun menyampaikan statemen: “Terima kasih teman-teman semua, generasi muda. Alhamdulilah kita didukung oleh 78 persen anak muda di Kabupaten Pesisir Selatan untuk memenangkan Bapak Hendrajoni dan Risnaldi. Terimakasih.” Sedangkan captionnya, “Selamat Bapak Hendrajoni dan Kanda Risnaldi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan 2025-2030.”
Lelaki tersebut duduk sejajar bersama 7 orang lainnya. Di belakangnya terpasang spanduk yang bertulis “Konferensi Tim Kemenangan Terkait Pilkada 2024. Painan, 27 November 2024”.
Setelah ditelusuri oleh tim cek fakta sumbarsatu pada 30 November 2024, pemilik akun tersebut adalah Ridho Aufa, Wakil Ketua dari Gerakan Muda HJ-RI (GMH) [2]. GMH merupakan gabungan dari anak milenial dan Gen-Z yang mendeklarasikan diri pada Sabtu, 5 Oktober 2024 untuk mendukung Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim di Pilkada Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.
Video itu berpotensi menyesatkan. Tim cek fakta sumbarsatu tidak menemukan data yang dirilis oleh lembaga survei maupun KPU yang menyatakan 78% anak muda memilih HJ-RI. Pada konten juga tidak dijelaskan data tersebut bersumber dari mana.
Pada website resmi KPU [3] telah dijelaskan Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Pada Form Model C/D Hasil tidak ada tercantum terkait usia pemilih. Dengan demikian, statemen 78% anak muda memilih HJ-RI tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Selain itu, terlalu dini untuk mendeklarasikan kemenangan. Meskipun hasil Quick Count SBLF MYRISET terkait Pilbup Pessel menunjukkan angka 39,6 persen suara untuk pasangan Rusma Yul Anwar-Nasta Oktavian (calon urut 1) dan 60,4% untuk Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim (calon urut 2). Data tersebut dirilis oleh SBLF MYRISET di akun resminya [4].
Namun pada lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, jadwal penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak dimulai sejak tanggal Rabu, 27 November 2024-Senin, 16 Desember 2024 [5]. Artinya selama rentang waktu tersebut, setelah penghitungan suara dilakukan oleh KPPS, selanjutnya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi. Setelahnya barulah KPU merilis data resmi.
Klaim kemenangan juga terjadi pada tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat nomor urut 1 Yulianto-Ihpan pada Kamis, 28 November 2024 [6]. Ketua PKS Pasaman Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Supriono dalam konferensi pers menyampaikan bahwa paslon 01 memperoleh suara terbanyak, yaitu 59.694 suara (33,13%). Sedangkan suara paslon 02, Daliyus-Heri Maheldi berjumlah 55.130 suara (30,59%). Paslon 03 Hamsuardi – Kusnadi, dengan 27,72% atau 49.953 suara (27,72%). Paslon nomor urut 04, Jailani – Syamsul Bahri, meraih 15.455 suara (8,58%).
Supriono menyebutkan data tersebut berasal dari penghitungan suara di C1 Plano di seluruh TPS Pasaman Barat. Sedangkan KPU kabupaten Pasaman Barat belum mengeluarkan rilis resmi soal hasil kemenangan.
Mari Ketahui Soal Real Count dan Quick Count
Berdasarkan PKPU Nomor 9 Tahun 2022, pasal 1 ayat 19 disebutkan penghitungan cepat adalah kegiatan penghitungan suara hasil pemilu atau pemilihan secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu. Pada pasal 16 metode ini dilakukan oleh lembaga survei yang berbadan hukum, independen, sumber dana jelas dan terdaftar di KPU yang sesuai cakupan wilayah survei.
Penghitungan cepat atau Quick count menggunakan metode statistik tertentu berdasarkan sampel data yang diambil secara acak dari beberapa TPS. Hasilnya kemudian dikumpulkan dan dianalisis untuk memberi gambaran pada hasil pilkada keseluruhan.
Tujuan penggunaan metode ini untuk meminimalisir potensi kecurangan saat pemilihan. Metode Quick Count lebih cepat prosesnya daripada penghitungan manual. Hasil yang didapat bisa menjadi indikasi awal tentang arah suara pemilih.
Sementaraa, Real Count adalah metode menghitung seluruh suara dari setiap TPS tanpa menggunakan data sampel. Metode ini lebih lama dari Quick Count karena dihitung secara manual dan membutuhkan kehati-hatian.
Meskipun banyak lembaga survei atau tim pemenangan calon menyebut metode penghitungan seluruh C1 hasil yang dipublish di website KPU adalah Real Count. Namun Real Count yang sebenarnya yang dirilis resmi oleh KPU, di mana data telah melewati proses bertahap, yakni data direkap KPPS, dicek ulang, dan dihitung satu per satu sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Karenanya, Quick Count atau penghitungan seluruh dokumen C1 di website resmi KPU yang dilakukan oleh lembaga independen atau tim pemenangan hanyalah gambaran untuk hasil pemungutan suara. Untuk lebih akurat, lebih baik menunggu rilis resmi dari KPU sebagai penyelenggara pemilu yang sah. Kita bisa mengunjungi situs resmi KPU: https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau bisa juga mengupdate informasi dari akun medsos KPU masing-masing wilayah. SSC/LIKE
Sumber:
[1] https://vt.tiktok.com/ZSjsGVv8u/
[2] https://www.tanamonews.com/2024/10/deklarasi-gerakan-muda-hendrajoni.html
[3] https://pilkada2024.kpu.go.id/
[4] https://www.instagram.com/p/DC6kc9aymN6/?igsh=NzcycXpodDZ0dHgy
[5] https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/2024pkpu002.pdf