Terkait Keberadaan Imam Mahdi Palsu dan Perekrutan 313 Pasukan Inti, Ini Pernyataan Sikap MUI Pasbar

Jum'at, 18/10/2024 20:53 WIB
Tim gabungan Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat saat mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat di daerah itu, Kamis 17 Oktober 2024. (Antara/HO-Polres Pasaman Barat.)

Tim gabungan Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat saat mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat di daerah itu, Kamis 17 Oktober 2024. (Antara/HO-Polres Pasaman Barat.)

Pasbar, sumbarsatu.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait adanya klaim kemunculan Imam Mahdi palsu dan perekrutan 313 orang sebagai pasukan inti Imam Mahdi akhir zaman di Kabupaten Pasaman Barat.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat dan postingan media sosial yang menyebut, adanya kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang di wilayah Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.

Tim dari MUI Pasaman Barat melakukan penelusuran langsung ke lapangan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, untuk berkomunikasi dengan pihak terkait, yaitu seorang yang berinisial 5 alias Ruqayyah dan beberapa warga negara asing, mengenai pemahaman dan keyakinan yang mereka sampaikan.

Berdasarkan penelusuran tersebut, MUI Pasaman Barat menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Laporan masyarakat benar adanya. Pihak yang bersangkutan telah mengakui adanya penyebaran pemahaman yang mereka yakini.
  2. MUI menyatakan bahwa pemahaman tersebut sesat dan menyimpang dari ajaran Islam yang sahih.
  3. Menolak keberadaan warga negara asing (Osama Altaaf, Nasar, dkk.) yang menyebarkan pemahaman tentang kemunculan Imam Mahdi bernama Muhammad Bin Qosim, warga negara Pakistan. Mereka mengklaim bahwa Muhammad Bin Qosim akan dilantik sebagai Imam Mahdi, sementara Osama Altaaf terkadang mengaku sebagai orang yang akan melantik, sebagai Imam Mahdi, Rasul akhir zaman, atau bahkan sebagai pendiri kerajaan Bani Tamim yang diklaim akan berpusat di Kabupaten Pasaman Barat.
  4. Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak jelas sumbernya serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.
  5. Mengajak umat Islam untuk bersikap kritis dan selalu mengkaji persoalan-persoalan akhir zaman melalui sumber yang jelas, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah.
  6. Meminta aparat keamanan untuk proaktif dalam menelusuri pihak-pihak terkait serta mengantisipasi penyebaran dan munculnya pemahaman yang menyimpang di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pasaman Barat berharap agar masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan keyakinan akhir zaman, serta terus menjaga kerukunan di wilayah Pasaman Barat. SSC/NIR



BACA JUGA