Bupati Pasaman Barat didampingi Kalaksa BPBD Pasaman Barat Jhon Edwar, Kadis Kominfo Armen, Senin (15/12/2025) menyebutkan, bahwa perpanjangan masa tanggap darurat karena masih ada empat nagari lagi, pasca bencana longsor dan banjir yang perlu penanganan serius oleh Pemda Pasaman Barat.
Empat nagari itu, adalah di Maligi di Kecamatan Sasak, Nagari Katiagan Kinali, Nagari Sinuruik Talamau dan di Ranah Batahan.
"Secara umum nagari yang terdampak bencana sudah bisa diakses bantuan logistik, tetapi perlu penanganan serius, karena akses masih terbatas, seperti menuju Sinuruik Talamau, Katiagan, Maligi. Cuaca saat ini masih ekstrim masyarakat diminta tetap waspada dan hati-hati bencana susulan," kata Bupati Yulianto.
Menurutnya, usaha-usaha untuk membuka akses selama tanggap darurat terus dilaksanakan. Diantaranya, pembuatan jembatan darurat di Sikabau Kecamatan Koto Balingka sinerji dengan TNI AD, pembersihan material longsor jalan menuju Talamau, dan mendistribusikan logistik ke daerah terbatas transpotasi.
Menurut Jhon Edwar, Pemda juga sedang mengusulkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi rumah warga yang rusak berat ke BNPB pusat menjelang memperoleh hunian tetap (Huntap). Mereka nantinya bakal memperoleh bantuan hunian sementara.
Kabupaten Pasaman Barat akibat bencana terdata rusak berat sebanyak 29 unit, dengan rincian 18 rumah rusak berat dan hanyut 11.
Disebutkan, secara keseluruhan warga yang mengungsi hingga Senin (15/12/2025) tinggal 380 orang. Khusus untuk Kecamatan Talamau daerah terparah terdampak bencana longsor dengan jumlah pengungsi sebanyak 250 KK dan sebagian sudah berangsur pulang dan menginap di rumah saudaranya.
"Soal pangan dan logistik tetap kita suport ke Sinuruik Talamau," kata Jhon Edward.
Disebutkan, total korban jiwa Pasaman Barat adalah 8 orang. 5 orang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan sisanya 3 orang tertimbun akibat longsor di Tinggam Talamau dan sudah dihentikan pencariannya berdasarkan kesepakatan ahliwaris dengan Basarnas, BPBD, karena sudah 12 hari pencarian. Korban luka 5 orang. ssc/nir