Kasat Lantas Polres Pasbar AKP Irsyad Fathur, Imbau Generasi Muda Tak Balap Liar

Selasa, 03/09/2024 22:19 WIB
Irsyad Fahtur

Irsyad Fahtur

 
 
Simpang Empat, sumbarsatu.com---Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Satlantas Polres Pasaman Barat terus melakukan langkah-langkah penindakan atau razia di jalan raya.
 
"Selain penindakkan razia di lapangan, kita juga memberikan sosialisasi di sekolah SLTA dan SMP, tentang pentingnya terbit berkendara, agar tidak terjadi korban jiwa  lalu lintas, seperti agar memakai helm, tidak kebut-kebutan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas," kata Kapolres Pasbar melalui Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Irsyad Fahtur, kepada sumbarsatu, Selasa (3/9/2024) di Simpang Empat.
 
Dia menyebut, dari data kecelakaan lalu lintas tahun 2023, sekitar 56 persen korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh pelajar dengan kendaraan roda dua.
 
Data tahun 2023 itu, terdapat 434 kasus  kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Dari jumlah tersebut, terdapat 50 orang meninggal dunia.
 
Sementara itu, angka Laka Lantas dari Januari hingga 3 September 2024 ini, terdapat 221 kasus angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal 17 kasus.
 
"Artinya, dari semester pertama tahun ini, ada  penurunan angka kecelakaan sepanjang tahun 2024, dibanding tahun 2023 lalu. Alhamdulillah juga kita dapat penghargaan dari Kapolda Sumbar atas upaya-upaya Satlantas Polres Pasbar melakukan sosialisasi, sehingga terjadi penurunan kasus Laka Lantas di wilayah hukum Pasaman Barat," kata Irsyad.
 
Dia tidak bosan-bosannya menghimbau pengendara sepeda motor, terutama pelajar agar memakai helm saat berkendara, tidak kebut-kebutan di jalan raya, dan membawa kelengkapan surat kendaraan.
 
"Mari kita  tingkatkan kesadaran, betapa pentingnya taat aturan berlalu lintas, dan melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan pengendara sendiri," katanya. 
 
"Artinya, dengan tertib lalu lintas, pakai helm standar berarti kita pengendara  juga sudah menyayangi orangtua, dan  keluarganya, jauhi balap-balap liar agar kita selamat," kata Irsyad Fathur.
 
Begitu juga halnya dengan pengendara mobil, agar selalu tidak berkendara dalam keadaan mengantuk jika perjalanan jauh, yang bisa membahayakan penumbang maupun sopir sendiri.
 
Sementara itu, untuk melakukan penertiban mobil  truk-truk pengangkut material bangunan (Sirtu)   dan TBS sawit di Pasaman Barat pihaknya, juga selalu melakukan penertiban dan penindakan yang bekerjasama dengan pihak terkait, Dinas Perhubungan, Organda dan lain sebagainya.
 
"Termasuk mengawasi layak  jalan atau tidaknya  kendaraan tersebut," katanya.
 
Terhadap kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, umumnya kata Irsyad, kasus di proses hukum hingga ke pengadilan. SSC/NIR



BACA JUGA