Ngadu ke LKAAM Pasaman Barat, Keltan Basuang Condong Minta PT. GMP Bayarkan Kompensasi

Minggu, 09/06/2024 15:45 WIB

 
Simpang Empat, sumbarsatu.com--Tidak kunjung tuntasnya  pembayaran  kompensasi lahan perladangan masyarakat, oleh PT Gresindo Minang Plantation (GMP), puluhan masyarakat Jorong Tanjung Pangka Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, kadukan nasib mereka kepada Ketua dan Pengurus  Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman Barat Sumbar, Sabtu (8/6/2024).
 
Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Basuang Condong  yang diketua Burhanuddin Undun tersebut,  diterima oleh Ketua Umum LKAAM Pasaman Barat Drs. H Baharuddin R, M.M, Tuo Malin, Ketua Harian  Khaidir Dt Sutan Kabasaran, Sekretaris Umum Anwir Dt Bandaro dan para Kepala Bidang M Arif, di ruang sidang LKAAM setempat, Sabtu (8/6).
 
Menurut Ketua Kelompok Tani (Keltan)  Basuang Condong  Burhanuddin Undun,  bahwa PT GMP tidak pernah menggubris permohonan  pembayaran kompensasi terhadap sekitar 141 hektare lahan peladangan dan perkampungan mereka yang yang  dikuasai PT GMP sejak  tahun 1992 lalu. Padahal sudah ada rekomendasi DPRD dan bupati  Pasbar sekitar tahun 2006.
 
"Dulu Daulat Hakim dan Bandaro serta ninik mamak Tanjung Pangka telah menyerahkan tanah ulayat kami kepada pemerintah daerah, yang di dalamnya ada tanah  peladangan (kebun) pada  tahun 1992,  dan selanjutnya diserahkan kepada PT GMP seluas 6000 hektar, tetapi kompensasi lahan kami seluas 141 hektare tak pernah dibayarkan perusahaan GMP," kata Burhanuddin.
 
Penyebab lamanya kompensasi tersebut tidak dibayarkan, katanya, karena mereka orang awam yang tidak tahu kemana mengadu. Dia juga tak menyebut berapa nilai kompensasi yang belum dibayarkan tersebut.
 
Dia menunjukkan surat Bupati Pasaman Barat 9 Mei tahun  2006 yang ditandatangani Wakil Bupati Risnawanto, pernah mengirim surat kepada PT GMP agar merealisasikan kompensasi tanah masyarakat,  tetapi pihak GMP tak pernah mengubrisnya hingga tahun 2024 ini.
 
Dorong Penyelesaian
 
Sementara itu, Ketua LKAAM Pasaman Barat H Baharuddin R, Tuo Malin, tidak mungkin menolak kedatangan puluhan anak   cucunya yang mengadu ke kantor LKAAM Pasaman Barat.
 
"Sebagai Ketua Umum LKAAM, jajaran pengurus  serta  ninik mamak, kami tentu tidak mungkin menolak  keluh-kesah anak kemenakan kami yang menghadapi persoalan ini," kata Bahar.
 
Terhadap persoalan tersebut, kata dia,  LKAAM sebagai lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan jajaran pengurus  Serikat Petani Indonesia (SPI) Pasaman Barat akan bekerja sama mendorong selesainya persoalan kompensasi yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
 
"LKAAM tidak dalam kapasitas memutus atau mengambil kebijakkan,  tetapi mendorong dan memediasi agar persoalan masyarakat Kelompok Tani Basung Condong dengan PT GMP bisa selesai. Kami dan masyarakat berharap Pemda Pasaman Barat bisa mencarikan jalan keluarnya atau memediasinya agar persoalan tersebut tuntas," kata Baharuddin. 
 
Karena, kata Baharuddin,  Ketua Serikat Petani Indonesia Pasaman Barat Januardi, pernah memperjuangkan hak-hak masyarakat petani yang terindas tersebut, tetapi belum berhasil.
 
"Maka sekarang kita bersama SPI akan mendorong penyelesaiannya," tambah Bahar. (Ssc/nir) 

 



BACA JUGA